26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 3, 2026

Latest Posts

Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih Tengah Malam, Karyawan Dilarang Masuk

Wartain.com – Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor pusat Badan Gizi Nasional/BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 3 Juni 2026 dini hari. Aksi penggeledahan dilakukan tim PIDSUS Kejagung.

Informasi itu dibenarkan Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. “Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry lewat pesan singkatnya, Rabu 03/06/2026.

Belum ada penjelasan detail dari Kejagung terkait kasus yang jadi target penggeledahan. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi.

Berdasarkan pantauan, sejumlah mobil tim Kejagung sudah parkir di depan kantor BGN sejak malam. Suasana gedung dibuat steril. Tidak ada aktivitas karyawan di dalam.

Sejumlah karyawan BGN terlihat menunggu di luar pagar. Mereka dilarang masuk selama tim penyidik bekerja menggeledah ruang-ruang kantor.

Seorang petugas keamanan BGN menyebut, tim Kejagung sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya penggeledahan dimulai saat kantor dalam kondisi kosong.

Langkah hukum Kejagung ini muncul tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dari jabatannya. Timing-nya jadi sorotan publik.

Pencopotan Dadan sendiri dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis/MBG yang jadi program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi buka suara terkait dugaan yang menyeret BGN. Ia menyebut ada audit internal berjalan terkait praktik di internal BGN.

Prasetyo merespons pertanyaan wartawan soal dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi/SPPG program MBG. “Semua sedang dalam proses audit internal,” ujarnya.

Menurut Pras, audit itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang dilakukan pemerintah. “Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).

Dugaan praktik jual beli SPPG MBG diduga jadi salah satu alasan pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana. Namun pemerintah belum merinci temuan audit internal tersebut ke publik.

Penggeledahan Kejagung diyakini untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan tersebut. Tim PIDSUS biasanya turun bila ada indikasi kuat tindak pidana korupsi.

Dengan gedung BGN yang disterilkan, penyidik punya ruang leluasa menyita dokumen, data elektronik, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan program MBG.

Publik kini menunggu hasil penggeledahan dan perkembangan kasusnya. Kejagung belum menetapkan tersangka. Sementara pemerintah masih fokus memastikan program MBG tetap berjalan meski ada gejolak di internal BGN.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.