26.7 C
Jakarta
Kamis, Juni 4, 2026

Latest Posts

Pemprov Jabar Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun, KDM Ingatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wartain.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi momentum spesial karena menandai keberhasilan Pemprov Jabar meraih opini WTP selama 15 kali secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu (3/6/2026). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan harus menjadi pemacu peningkatan kualitas pelayanan publik secara riil, bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata.

“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata gubernur yang akrab disapa KDM tersebut.

Dalam sambutannya, KDM menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mengawal akuntabilitas keuangan daerah, mulai dari legislatif hingga aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jabar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.

Meski meraih predikat tertinggi, KDM berharap ke depan BPK RI dapat memperluas cakupan pemeriksaannya secara komprehensif ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya melalui metode sampel.

Terkait catatan BPK mengenai pengelolaan belanja daerah, KDM menjelaskan bahwa dinamika fiskal Jabar sangat dipengaruhi oleh realisasi transfer pusat. Ia mengungkapkan adanya hambatan pada Dana Bagi Hasil (DBH) serta kewajiban terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.

KDM juga menyoroti pola pencairan dana transfer pusat yang kerap terlambat di akhir tahun anggaran sehingga mengganggu arus kas daerah.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” kata KDM menambahkan.

Selain masalah transfer pusat, Pemprov Jabar juga mengantongi catatan evaluasi internal mengenai pengelolaan biaya pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih terkendala administrasi akibat minimnya tenaga pengelola di tingkat sekolah.

Merespons dinamika tersebut, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemprov Jabar dan DPRD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Bobby mengingatkan agar setiap anggaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” pungkas Bobby.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Sule)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.