26.7 C
Jakarta
Jumat, Juni 12, 2026

Latest Posts

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Rupiandi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris Petani Cianjur

Wartain.com – Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Rupiandi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah (BPU), Jumat 2/05/2026. Penyerahan dilakukan di Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Dayat Sudrajat. Almarhum bekerja sebagai petani dan telah terdaftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan selama 2 tahun. Ia beralamat di Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Camat Cibinong. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan menunjukkan dukungan penuh terhadap program perlindungan pekerja nonformal. Momen itu sekaligus mengingatkan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Rupiandi merupakan agen Perisai dari Nafiz Group Indonesia. Ia sudah lama berkiprah sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia Perisai. Kini Rupiandi membina lebih dari 4 ribu peserta BPU di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Rupiandi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris Petani Cianjur (Foto : RP)

Bersama rekan agen lainnya seperti Sanusi yang berada di bawah naungan kantor yang sama, Rupiandi aktif mengajak warga pekerja nonformal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU. Sasarannya pedagang, petani, nelayan, ojek, hingga pelaku UMKM.

“Ini bukti BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan kerja bagi siapa pun yang punya pekerjaan, baik formal maupun nonformal. Sesuai tagline-nya: Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Rupiandi saat d komfirmasi, Jumat 12/06/2026.

Bagi keluarga almarhum Dayat, santunan JKM sangat membantu meringankan beban. Pekerja informal seperti petani rawan risiko, tetapi sering luput dari jaminan sosial. Melalui program BPU, ahli waris tetap mendapat hak meski iuran relatif terjangkau.

Camat Cibinong mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dan para agen Perisai. Menurutnya, kesadaran pekerja nonformal untuk ikut BPJS TK masih perlu terus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Camat Cibinong bersama agen perisai dari Nafiz Group Indonesia (Foto : RP)

Rupiandi menegaskan, risiko kerja bisa menimpa siapa saja tanpa memandang jenis pekerjaan. Kecelakaan, sakit, hingga meninggal dunia bisa terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta BPU, pekerja dan keluarga mendapat kepastian perlindungan.

Program BPU BPJS Ketenagakerjaan dirancang khusus untuk pekerja nonpenerima upah. Iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Peserta juga bisa menambah manfaat jaminan hari tua sesuai kemampuan.

“Saya mengajak semua lapisan masyarakat yang bekerja untuk ikut kepesertaan BPJS TK. Saya yakin tidak ada ruginya. Insya Allah bisa membantu ahli waris ketika terjadi risiko kerja. Intinya dengan masuk jadi peserta BPU kita akan terlindungi,” tutup Rupiandi.

Hingga kini BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan peserta BPU. Melalui agen Perisai seperti Rupiandi, edukasi dan pendaftaran langsung ke masyarakat dilakukan. Tujuannya agar slogan “Kerja Keras Bebas Cemas” benar-benar dirasakan pekerja informal di Sukabumi, Cianjur, dan seluruh Indonesia.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.