26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 29, 2026

Latest Posts

PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Wartain.com— Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 di berbagai daerah di Indonesia.

Proses pencairan bansos tersebut dilakukan melalui rekening bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan telah menerima bantuan untuk periode Mei 2026. Seiring dimulainya penyaluran, masyarakat pun ramai mencari informasi mengenai cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Kementerian Sosial juga melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Dalam penyaluran tahap kedua tahun 2026, pemerintah menetapkan sekitar 475 ribu lebih KPM baru sebagai penerima bantuan sosial. Penambahan tersebut berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, hingga masyarakat melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Di sisi lain, sejumlah penerima lama juga tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos karena beberapa faktor, di antaranya kondisi ekonomi yang dinilai sudah membaik, penerima meninggal dunia, hingga hasil verifikasi terbaru yang menunjukkan data tidak lagi memenuhi syarat.

Selain itu, penerima yang terdata sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun legislatif juga dicoret dari daftar penerima bantuan. Masyarakat dapat mengecek status bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan data wilayah tempat tinggal, nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha pada laman pengecekan bansos. Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran.

Selain melalui website, pengecekan bansos juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di ponsel. Pengguna hanya perlu login, memilih menu cek bansos, lalu memasukkan data wilayah dan NIK KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Pemerintah menyebut proses pencairan bansos tahap kedua tahun 2026 kini berlangsung lebih cepat berkat pembaruan data DTSEN yang dilakukan secara berkala setiap bulan. Sistem terbaru tersebut memungkinkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan lebih efektif.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 sendiri dilakukan melalui dua mekanisme, yakni transfer langsung ke rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.

Masyarakat diimbau rutin melakukan pengecekan status bansos secara online karena data penerima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi dan validasi terbaru dari pemerintah.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.