26.7 C
Jakarta
Jumat, Juni 12, 2026

Latest Posts

Kartu BPJS PBI Anak Mati, Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Ditinggal Jaminan Kesehatan

Wartain.com – Iwan (42), Kepala Keluarga asal Kabupaten Sukabumi, bingung dan kecewa. Kartu BPJS Kesehatan PBI milik sekeluarga tiba-tiba nonaktif Mei 2026. Masalah muncul setelah sang istri diangkat jadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di salah satu SD. Status baru itu langsung memutus akses layanan kesehatan gratis mereka.

Iwan baru sadar kartunya mati saat membawa anak ketiga berobat jalan ke RS Hermina Sukaraja. Di loket pendaftaran, petugas menyebut kepesertaan PBI sekeluarga sudah tidak aktif. Ia diminta mengurus ulang ke dinas atau instansi berwenang untuk penjelasan lebih lanjut.

Sistem otomatisasi BPJS Kesehatan langsung menonaktifkan peserta PBI begitu terdeteksi ada anggota keluarga yang masuk kategori ASN, TNI, atau Polri. Status istri Iwan sebagai PPPK Paruh Waktu masuk kategori itu. Sayangnya, penonaktifan berjalan tanpa jaminan pengganti pembiayaan kesehatan yang jelas.

“Pihak RS Hermina menyarankan saya segera mengurus kembali status kepesertaannya ke dinas terkait atau instansi berwenang,” ungkap Iwan saat ditemui.

Kepala Seksi Tata Kelola Kelembagaan dan Ketenagaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Indah Fajarwati, membenarkan kondisi itu. Menurutnya, jaminan kesehatan untuk guru PPPK Paruh Waktu belum bisa ditanggung pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran.

“Realisasi jaminan kesehatan saat ini belum bisa berjalan maksimal karena kendala keterbatasan anggaran daerah,” jelas Indah, Kamis 11/6/2026.

Indah menyebut, untuk sementara guru PPPK Paruh Waktu hanya mendapat BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya didukung pemda. Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, yang iuran BPJS Kesehatannya sudah dipotong otomatis dari gaji sebagai Pekerja Penerima Upah PPU.

Skema gaji guru paruh waktu jadi kendala utama. Penghasilan mereka bertumpu pada insentif bupati yang nilainya fluktuatif, tergantung masa kerja dan kemampuan keuangan daerah. Jika dipotong otomatis untuk BPJS Kesehatan, dikhawatirkan sisa gaji tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari keluarga.

Dengan kondisi pengupahan belum merata, Indah menyarankan guru yang dalam kondisi mendesak agar mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri terlebih dahulu. Langkah itu ditempuh agar akses berobat tetap berjalan sambil menunggu kepastian kebijakan.

Ironisnya, niat pemerintah menaikkan status guru honorer jadi ASN justru berimbas pada hilangnya jaring pengaman kesehatan keluarga. Alih-alih mendapat jaminan lebih baik, keluarga Iwan justru kehilangan perlindungan yang selama ini menopang biaya berobat anak.

Indah menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan regulasi baru. Regulasi itu mengatur pengalihan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Jika terealisasi, hak kesejahteraan dan jaminan kesehatan guru diharapkan bisa dipenuhi maksimal oleh negara.

“Kami berharap kebijakan itu segera terealisasi. Dengan begitu, segala hak tenaga pendidik, baik peningkatan gaji maupun jaminan kesehatan, dapat diberikan secara maksimal,” tandas Indah.

Kejadian yang dialami Iwan jadi cermin: transisi status ASN tanpa jaring pengaman kesehatan bisa membuat keluarga guru justru terpinggirkan dari layanan dasar.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.