Wartain.com – Liburan di Curug Larangan, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, berakhir duka. Seorang pemuda asal Simpenan ditemukan meninggal dunia tenggelam, Minggu 21 Juni 2026 sore.
Korban bernama Dores Sandi, usia 30 tahun. Ia warga Kampung Sawah Garung RT 004/004, Desa Loji, Kecamatan Simpenan. Bersama rombongan, Dores berangkat dari rumah menggunakan mobil pick up untuk refreshing ke curug.
Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Suasana awalnya ramai. Para pengunjung termasuk Dores langsung turun ke kolam alami untuk bermain air dan berenang di bawah guyuran air terjun.
Satu jam lebih berselang, teman-teman korban baru sadar Dores hilang dari pandangan. Pukul 14.20 WIB pencarian spontan dilakukan di sekitar batu dan aliran sungai, tapi nihil hasil.
Karena khawatir, pukul 15.00 WIB laporan disampaikan ke pengelola wisata. Tim gabungan dari petugas, warga, dan anggota Polsek Ciemas segera menyisir titik-titik berbahaya, terutama pusaran di bawah air terjun.
Upaya pencarian membuahkan hasil sekitar pukul 16.00 WIB. Tubuh Dores ditemukan tergeletak di dasar pusaran air sedalam 5 meter. Kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tengkurap.
Jenazah dievakuasi menumpang mobil pick up yang sama saat rombongan berangkat. Keluarga menerima jasad Dores di rumah duka untuk dimandikan dan dimakamkan.
Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H., menyampaikan dugaan sementara dari hasil olah TKP dan keterangan saksi. “Dugaan sementara korban mengalami kram ketika berenang di pusaran air Curug Larangan sehingga tenggelam. Namun kejadian ini murni merupakan musibah,” ungkapnya.
Menurut AKP Deni, pusaran air terjun memiliki arus bawah yang kuat. Sekali kram menyerang, korban sulit menyelamatkan diri meski bisa berenang. Kedalaman 5 meter membuat pertolongan jadi terlambat.
Keluarga korban ikhlas menerima kepergian Dores. Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur kekerasan. Peristiwa ini murni kecelakaan air di area wisata alam.
Usai kejadian, petugas bersama pengelola langsung mengamankan lokasi, memberi imbauan ke pengunjung lain, dan mendata saksi untuk laporan resmi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata, tidak memaksakan berenang di area yang berbahaya, serta memperhatikan kondisi fisik demi menghindari kejadian serupa,” pesan AKP Deni Miharja.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
