Wartain.com – Seorang warga Kp. Dukuh Nara RT 27 RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, bernama Eli Suratman (32), kehilangan satu unit sepeda motor pada Selasa, 14/07/2026 dini hari.
Motor yang hilang tersebut berjenis Honda Beat Street, dengan nomor polisi F 2486 UCL. Kendaraan tersebut raib dari teras rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga diambil oleh maling spesialis Curanmor.
Menurut keterangan pemilik, motor diambil maling saat diparkir di teras. Padahal, lokasi rumah korban berada di area yang jauh dari kepadatan penduduk.
“Sengaja memang motor saya gak pernah dimasukin ke dalam rumah. Sudah biasa disimpan di teras dan dalam keadaan terkunci. Biasanya juga aman-aman saja, karena saya sudah tinggal puluhan tahun di sini,” ungkap Eli.
Eli menuturkan, pada malam kejadian dirinya bersama keluarga berada di dalam rumah. Terakhir kali melihat motor masih ada sekitar jam 01.00 WIB.
“Sampai jam 1 posisi motor masih ada di teras. Saya lihat keluar kembali setelah Subuh, motor sudah gak ada. Sebelumnya sekitar jam 02.30, saya sempat mendengar ada suara gaduh di luar. Saya gak curiga itu maling, karena memang suka ada yang lewat orang pulang mancing dari sungai,” tutur Eli.
Merasa menjadi korban pencurian, Eli langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagrak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Nagrak masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus kehilangan kendaraan bermotor ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
