Wartain.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Kegiatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Kamis (6/8/2026), diikuti oleh Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, S.Sos., M.AP., jajaran Bidang Pemerintahan Desa DPMD, serta 47 kepala desa yang mewakili seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Program Jaga Desa menjadi salah satu upaya preventif untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap berbagai regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa didorong agar mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Racham, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk pendampingan Kejaksaan dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.
Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun kesadaran hukum aparatur desa, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam memberikan edukasi dan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan,” ujar Fahmi.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh pembekalan mengenai dasar hukum Program Jaga Desa, tata cara pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan, potensi penyimpangan yang perlu diantisipasi, hingga pentingnya keterbukaan informasi dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kolaborasi antara DPMD Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan yang profesional serta mengelola dana desa secara efektif demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Fahmi menambahkan, sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
