Wartain.com || Polres Sukabumi Kota menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka kriminalitas sejak awal 2026. Dalam rentang waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan perkara, mulai dari kejahatan konvensional hingga peredaran narkotika lintas wilayah dengan nilai sitaan yang cukup besar.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut pihaknya bersama jajaran Polsek mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dan mengamankan 32 orang yang diduga terlibat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Sentot, Kamis (12/2/2026).
Sejumlah kasus yang menjadi perhatian di antaranya jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa wilayah seperti Baros, Citamiang, Cibeureum, dan Gunungpuyuh. Polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor di kawasan Warudoyong dan Lembursitu, serta kasus pencurian onderdil alat berat jenis excavator di Gunungguruh.
Tak hanya itu, jajaran Polres Sukabumi Kota turut menangani perkara sensitif lain, mulai dari kekerasan terhadap anak di Baros dan Cikole, kasus pencabulan di Gunungpuyuh, hingga tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Cikole dan Cibeureum.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, delapan unit telepon genggam, kunci letter T, senjata tajam, serta dokumen kendaraan.
Di sektor pemberantasan narkotika, kinerja kepolisian juga terbilang signifikan. Sebanyak 13 lokasi kejadian perkara berhasil diungkap dengan 18 terduga pelaku diamankan. Nilai total barang bukti narkoba yang disita diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Jika dihitung secara estimasi, nilai barang bukti narkotika yang kami amankan mencapai sekitar Rp208.785.000,” jelas AKBP Sentot.
Adapun rincian barang bukti meliputi 67,29 gram sabu, empat batang tanaman ganja, 169 butir psikotropika, serta 9.940 butir obat keras terbatas. Selain itu, polisi turut mengamankan enam timbangan digital dan 19 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. Ia pun mengajak warga untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Polsek terdekat atau kanal resmi kepolisian.
Dengan langkah tegas ini, Polres Sukabumi Kota berharap stabilitas kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga, khususnya menjelang momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
