26.7 C
Jakarta
Selasa, September 1, 2026

Latest Posts

PGRI Jabar Tolak Damai, Kasus Dugaan Intimidasi Guru di Sukabumi Dikawal hingga Pengadilan

Wartain.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat memastikan kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, tidak akan berakhir melalui jalur perdamaian.

PGRI Jabar bersama Tim Hukum Jabar Istimewa memilih mengawal perkara tersebut hingga proses hukum tuntas. Sikap itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik sekaligus memberikan jaminan bahwa lingkungan sekolah harus terbebas dari ancaman dan tekanan.

Wakil Ketua V PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana, menilai dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi. Menurutnya, kejadian yang berlangsung di lingkungan pendidikan dapat berdampak terhadap rasa aman guru maupun siswa.

“Kami mengecam keras kejadian tersebut. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak, bukan arena ancaman,” tegas Yayan, Selasa (1/9/2026).

Untuk memastikan perkara berjalan sesuai proses hukum, PGRI Jabar telah memberikan mandat kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk melakukan pendampingan.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengatakan pihaknya tidak memilih mekanisme restorative justice dalam perkara tersebut. Ia memastikan pendampingan akan dilakukan hingga perkara diproses di pengadilan.

“Kami sepakat mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Tidak ada damai, agar tercipta efek jera,” ujar Jutek.

Jutek menilai kasus tersebut juga menjadi gambaran bahwa tenaga pendidik masih berpotensi menghadapi tekanan dari pihak luar. Karena itu, ia meminta para guru dan pengelola sekolah tidak takut melaporkan apabila menghadapi ancaman maupun dugaan pemerasan.

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak memenuhi tuntutan pihak tertentu dengan cara yang justru melanggar aturan, termasuk melakukan pungutan kepada siswa maupun masyarakat.

“Jangan sampai sekolah mencari cara sendiri, bahkan melakukan pungutan liar untuk memenuhi tuntutan pihak yang menekan. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.

Sekretaris PGRI Sukabumi, Asep Nurrahman, menjelaskan perkara tersebut bermula ketika pihak sekolah menghadapi persoalan penagihan biaya langganan koran. Saat sekolah menyampaikan bahwa anggaran untuk pembayaran belum tersedia, situasi justru memanas.

Oknum yang melakukan penagihan diduga mengamuk dan memarahi kepala sekolah di hadapan para siswa. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian hingga terduga pelaku diamankan di Polsek Sukaraja.

Meskipun sempat muncul permohonan agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai, PGRI Jabar tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proses hukum.

Bagi PGRI, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menyelesaikan satu perkara, tetapi juga menjadi bentuk penegasan bahwa guru dan tenaga kependidikan memiliki hak untuk menjalankan tugas tanpa intimidasi, ancaman, maupun tekanan dari pihak mana pun.***(RAF)

Editor: Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.