Wartain.com – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 September 2026.
Momen purnabakti tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkot Sukabumi. Pasalnya, sebagian ASN yang dilepas telah menghabiskan puluhan tahun masa kerjanya untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelepasan 13 ASN tersebut digelar di Ruang Utama Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (31/8/2026). Acara berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para ASN yang memasuki masa purnatugas.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang para ASN tersebut. Ia menilai masa kerja selama bertahun-tahun menjadi bukti besarnya kontribusi yang telah diberikan kepada pemerintah maupun masyarakat.
“Bapak-Ibu semua telah mendedikasikan waktu, pikiran, emosi, dan berbagai hal lainnya untuk kepentingan masyarakat. Pengabdian tersebut tentu tidak dapat diukur dengan apa pun,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, masa pengabdian para ASN tidak hanya dihitung dari lamanya mereka bekerja, tetapi juga dari berbagai kontribusi yang diberikan selama menjalankan tugas.
“Ada yang sudah puluhan tahun, bahkan yang paling sedikit dua puluh tahun,” katanya.
Ia menegaskan, memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk memberikan manfaat kepada lingkungan. Pengetahuan, pengalaman, serta nilai-nilai yang diperoleh selama menjadi ASN diharapkan tetap dapat dibagikan kepada masyarakat dan generasi penerus.
Wali Kota juga berharap pengalaman panjang para purnabakti dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif. Dedikasi yang telah ditunjukkan selama puluhan tahun dinilai menjadi bagian dari perjalanan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di Kota Sukabumi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak-Ibu. Semoga memasuki masa purnabakti diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan dapat menikmati waktu bersama keluarga,” tuturnya.
Pelepasan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan Pemkot Sukabumi kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Setelah meninggalkan rutinitas sebagai aparatur pemerintahan, para purnabakti diharapkan tetap menjalani kehidupan dengan penuh semangat serta dapat terus berkontribusi di tengah keluarga dan masyarakat.
Pemkot Sukabumi pun mendoakan agar masa purnatugas menjadi fase kehidupan yang dipenuhi kesehatan, kebahagiaan, dan kesempatan untuk menikmati lebih banyak waktu bersama keluarga.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
