26.7 C
Jakarta
Senin, Agustus 31, 2026

Latest Posts

Pendakian Gunung Gede Pangrango Masih Ditutup, Kemenhut Perpanjang Kebijakan Cegah Karhutla

Wartain.com – Aktivitas pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) belum dapat kembali dilakukan mulai 1 September 2026. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memutuskan memperpanjang penutupan sementara jalur pendakian sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 1 September 2026.

Dalam ketentuan tersebut, Gunung Gede Pangrango termasuk kawasan konservasi yang masih berstatus ditutup. Keputusan diambil berdasarkan pemetaan dan analisis tingkat kerawanan karhutla pada sejumlah kawasan taman nasional di Indonesia.

Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penentuan status penutupan maupun pembukaan terbatas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan tingkat risiko kebakaran pada masing-masing kawasan.

Ia menyebut, kondisi kemarau yang kering membuat material alami di kawasan pendakian lebih mudah terbakar. Aktivitas pengunjung juga menjadi salah satu faktor yang perlu dikendalikan untuk meminimalkan kemungkinan munculnya sumber api.

“Pengaturan status ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi kebakaran sekaligus menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Satyawan dalam keterangan resmi Kemenhut, Senin (31/8/2026).

Selain Gunung Gede Pangrango, terdapat delapan kawasan taman nasional lain yang juga masuk dalam daftar penutupan sementara. Kawasan tersebut meliputi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan Gunung Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz.

Di sisi lain, beberapa kawasan konservasi masih dapat menerima aktivitas pendakian secara terbatas. Di antaranya Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro, serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pembukaan terbatas tersebut tetap disertai pengawasan dan penerapan langkah mitigasi risiko kebakaran.

Berawal dari Kebakaran Suryakencana

Penutupan jalur pendakian TNGGP sebelumnya telah diberlakukan sejak 7 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya kebakaran hutan di kawasan Alun-Alun Suryakencana.

Dengan diperpanjangnya masa penutupan, masyarakat maupun calon pendaki diimbau untuk menghormati ketentuan yang berlaku dan tidak memaksakan aktivitas pendakian sebelum adanya pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali jalur.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan pendaki sekaligus melindungi ekosistem kawasan konservasi dari ancaman kebakaran selama kondisi musim kemarau masih berlangsung.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.