Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengambil langkah strategis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Penguatan pendataan, pemetaan kondisi di lapangan, serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan pendampingan penanggulangan ATS sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., dengan melibatkan perwakilan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., M.Si., turut mendorong agar agenda pendampingan dan FGD tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah nyata yang dapat diterapkan sesuai karakteristik setiap wilayah.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mengacu pada data ATS. Pendekatan berbasis data dinilai penting agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara lebih terarah dan menyentuh anak-anak yang benar-benar membutuhkan pendampingan.
Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar pemetaan mulai dari tingkat sekolah, kecamatan hingga desa. Dengan demikian, upaya penanganan ATS tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan permasalahan di lapangan.
Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu tantangan dalam memastikan keberlanjutan pendidikan anak. Salah satu perhatian penting adalah keberlanjutan pendidikan dari jenjang sekolah dasar menuju sekolah menengah pertama.
Menurutnya, persoalan ATS tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, terutama perangkat kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan kondisi anak dan keluarga.
“Penanganan ATS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Kuncinya ada di lapangan, yakni desa dan kecamatan. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama,” tegas Ade Suryaman.
Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Deden Sumpena terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak. Sinergi tersebut mencakup perangkat daerah terkait, Disdukcapil, Bappeda, DPRD, satuan pendidikan, camat hingga pemerintah desa.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan mengingat penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan sangat beragam. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan akses sekolah, tetapi juga dapat dipengaruhi kondisi sosial ekonomi keluarga, administrasi kependudukan, jarak dan kondisi geografis, maupun faktor lainnya.
Melalui penguatan pendataan dan pemetaan hingga tingkat kewilayahan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi ATS. Data yang valid selanjutnya menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan dan bentuk pendampingan yang tepat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperluas akses pendidikan dan memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan akibat berbagai kendala yang dihadapi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
