Wartain.com – Kebakaran yang melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, masih menjadi perhatian kepolisian. Polres Sukabumi Kota kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber awal api sekaligus penyebab kebakaran.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Petugas perlu memastikan lokasi pertama kali munculnya api sebelum dapat menarik kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
“Dari pihak kami sudah melakukan penyelidikan, tentunya butuh waktu karena kita harus benar-benar mencari titik atau sumbernya di mana dan apa penyebabnya,” kata Sentot kepada wartawan di lokasi TPA Cikundul, Selasa (29/9/2026).
Menurut Sentot, penyelidikan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena kondisi di lokasi masih dalam proses penanganan. Saat ini, upaya memadamkan api dan mencegah munculnya titik api baru menjadi prioritas.
“Terlepas dari itu kita fokus masalah pemadamannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Polisi juga masih membuka sejumlah kemungkinan mengenai bagaimana api dapat menyebar dari satu titik ke titik lainnya. Salah satunya dipengaruhi kondisi angin yang dapat membawa bara maupun api ke bagian lain dari kawasan TPA.
“Faktor X lainnya banyak. Apakah terbawa angin, sampah pada titik pertama tiba-tiba pindah ke titik kedua, tapi bisa terbawa angin,” jelasnya.
Selain faktor angin, bara yang berada jauh di dalam timbunan sampah juga menjadi salah satu kemungkinan yang sedang diperhatikan. Bara tersebut dapat merambat di bawah permukaan sebelum kembali muncul sebagai titik api baru.
“Kalau masih di satu area bisa jadi bara yang di dalam menjalar, pindah, tiba-tiba muncul di titik yang lain,” katanya.
Kondisi tumpukan sampah yang kering membuat proses penanganan semakin kompleks. Api maupun bara yang berada di bagian dalam tidak selalu terlihat dari permukaan sehingga petugas harus membongkar tumpukan menggunakan alat berat.
Setelah timbunan diurai, petugas langsung melakukan penyiraman untuk memastikan bara yang berada di bagian dalam dapat didinginkan dan tidak kembali memicu kebakaran.
Di tengah proses tersebut, penyelidikan kepolisian tetap berjalan untuk mengetahui faktor yang memicu munculnya api. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Sentot menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh tindakan sengaja, pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Saya juga tadi tegas, bila memang ada indikasi kesengajaan dibakar kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia memastikan proses hukum akan diterapkan tanpa membedakan pihak yang terlibat apabila unsur kesengajaan berhasil dibuktikan.
“Kita tidak akan tebang pilih, kita akan tegak lurus. Kalau ada yang terlibat pembakaran dengan sengaja kita akan proses,” sambung Sentot.
Untuk saat ini, personel kepolisian masih turut membantu proses pengendalian kebakaran bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dinas terkait, relawan dan masyarakat.
Penyelidikan akan terus dilakukan hingga petugas mendapatkan titik awal api serta bukti yang cukup untuk memastikan penyebab kebakaran di kawasan TPA Cikundul.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
