Wartain.com – Seluruh pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 telah dijawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Jawaban Bupati Sukabumi Asep Japar dibacakan Wakil Bupati Sukabumi Andreas dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (2/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dengan dihadiri Forkopimda, perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.
Andreas memastikan masukan, catatan, dan koreksi dari fraksi-fraksi tidak berhenti pada jawaban tertulis. Semua akan menjadi bahan pembahasan mendalam di tingkat komisi bersama OPD.
“Tadi sudah disampaikan dari setiap pandangan fraksi-fraksi, ada tujuh fraksi yang sudah dibacakan, yang semuanya sudah dijawab dengan tuntas. Dan insyaallah ini akan dilakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait,” ujarnya.
Untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif, Andreas meminta setiap kepala dinas dan pimpinan OPD terkait hadir langsung saat pembahasan dengan DPRD.
“Ya, tadi termasuk kepala dinasnya harus hadir itu. Untuk setiap pembahasan-pembahasan nanti melalui Pak Sekda mungkin bisa diatensi langsung,” kata Andreas.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyambut jawaban eksekutif tersebut. Menurutnya, jawaban itu akan menjadi modal untuk pembahasan teknis selanjutnya bersama mitra kerja komisi.
“Barusan kita sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Tentunya dari jawaban tersebut ini akan ditindaklanjuti secara utuh dalam pembahasan rapat-rapat berikutnya dengan mitra kerja dan komisi-komisinya,” ujar Budi.
Budi memastikan jadwal pembahasan sudah ditetapkan.
“Kita dari mulai Senin (5/10/2026) langsung lakukan pembahasan,” ucapnya.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Yosep)
