26.7 C
Jakarta
Minggu, Agustus 23, 2026

Latest Posts

Pendataan Tanah Wakaf di Sukabumi Diperkuat Lewat Kolaborasi Kantor Pertanahan dan Banser

Wartain.com – Pendataan tanah wakaf di Kabupaten Sukabumi akan diperluas hingga tingkat kecamatan. Upaya tersebut dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi melalui kerja sama dengan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Sukabumi.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, bersama perwakilan Satkorcab Banser Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kementerian Agama, YASPIDA, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Wendi mengatakan keterlibatan Banser diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan pendataan tanah wakaf, terutama di wilayah kecamatan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar keberadaan tanah wakaf dapat teridentifikasi dan tercatat secara lebih tertib.

“Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama mengawal dan membantu masyarakat dalam pendataan tanah wakaf di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Wendi.

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Banser tidak hanya ditujukan untuk mempercepat proses pendataan, tetapi juga membangun koordinasi antara pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan aset wakaf.

Dengan adanya sinergi tersebut, proses identifikasi tanah wakaf diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

Wendi berharap kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dan Satkorcab Banser dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Iya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pendataan tanah wakaf yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.