26.7 C
Jakarta
Jumat, Oktober 9, 2026

Latest Posts

KDM Tegaskan Warga Jabar Sakit, Kecelakaan hingga Korban Kejahatan Berhak Diobati Gratis Kelas 3

Wartain.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan warga Jabar yang sakit, mengalami kecelakaan, maupun menjadi korban kejahatan berhak mendapatkan perawatan gratis di kelas 3.

Kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan perlindungan pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan KDM dalam rapat koordinasi lintas daerah di Aula Serbaguna Gedung Dibaleka, Kota Depok, Rabu (7/10/2026). Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan MoU dengan pimpinan rumah sakit se-Jabar dan DKI Jakarta.

“Fasilitas ini berlaku bagi pemegang BPJS Kesehatan yang menunggak, habis masa berlaku, maupun yang tidak punya BPJS, dengan biaya ditanggung bersama Pemprov Jabar dan Pemda,” ujarnya.

KDM meminta para bupati dan wali kota aktif membaca aduan masyarakat, termasuk di media sosial. Pemda diminta segera membiayai penanganan medis warga dalam kondisi mendesak. Jika APBD kabupaten/kota tidak mencukupi, pembiayaan dapat dilimpahkan ke provinsi.

“Kebijakannya adalah Bupati, Wali Kota bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani dengan seluruh rumah sakit yang ada di Jawa Barat, kemudian dengan rumah sakit yang ada di Jakarta untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh warga Jawa Barat,” jelasnya.

Selain pelayanan kesehatan, Pemprov Jabar juga memprioritaskan penanganan penyakit langka serta percepatan penurunan stunting dan gizi buruk. Pejabat Pemprov hingga kabupaten/kota diwajibkan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting.

Sementara ibu hamil dari keluarga prasejahtera akan mendapatkan resep makanan bergizi gratis dari bidan desa untuk ditebus di warung atau minimarket terdekat.

Kebijakan tersebut disertai penataan operasional bidan dan Puskesmas dalam memantau ibu hamil. Penanganan ODGJ turut menjadi perhatian, termasuk warga yang diantar Satpol PP ke RSJ Cisarua.

“Secara institusional, negaralah yang bertanggung jawab atas kesehatan warganya. Kelompok masyarakat tidak bisa dikenakan sanksi karena mereka bukan aparat negara,” tegasnya.

Pemprov Jabar juga menata persoalan sosial seperti pengemis dan manusia silver dengan memberdayakan warga yang masih produktif. Dinsos, Kabag Kesra, hingga Kasi Kesos kecamatan dan kelurahan diminta mengkaryakan mereka sebagai tenaga pendukung instansi.

“Harapan saya, seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat betul-betul bergerak bersama dan tidak membiarkan satu pun warga kita dalam keadaan susah, karena tugas utama kita adalah mengabdi serta memberikan perlindungan terbaik demi menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat,” tutup KDM.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.