Wartain.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menetapkan target nol anak tidak sekolah atau Zero ATS paling lambat pada 2029. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat koordinasi agar anak-anak yang putus sekolah maupun belum mengenyam pendidikan dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penuntasan ATS harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari jajaran pemerintah daerah, dinas pendidikan, pihak sekolah, hingga aparat kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa.
Menurut Herman, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi pekerjaan besar di tengah pembangunan daerah. Berdasarkan data Dapodik, jumlah ATS di Jawa Barat tercatat mencapai sekitar 508.000 anak. Sementara itu, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 420.000 anak usia 7–18 tahun yang masuk kategori ATS.
Angka tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi peluang Jawa Barat dalam memanfaatkan bonus demografi.
Herman menilai, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ekonomi, keterbatasan akses, maupun faktor lainnya membuat anak kehilangan kesempatan untuk bersekolah.
Dikutip dari laman Dinas Pendidikan Jawa Barat, Senin (19/10/2026), Herman menegaskan bahwa pembiayaan penanganan ATS harus ditopang melalui dukungan anggaran pemerintah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membebankan biaya kepada orang tua siswa.
“Untuk pembiayaan, kita back-up semuanya dari dana BOS. Jangan membebani orang tua. Jika masih ada kepala sekolah atau pengelola pendidikan yang membebani warga untuk mengatasi anak tidak sekolah, laporkan ke saya,” tegasnya.
Dalam mendukung percepatan program tersebut, Pemprov Jabar telah memanfaatkan aplikasi Sada Jabar yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Platform ini menyediakan profil anak tidak sekolah berdasarkan nama dan alamat atau by name by address, sehingga pemerintah dapat mengidentifikasi sasaran penanganan hingga tingkat RT, RW, dan desa.
Keberadaan data yang terperinci tersebut diharapkan memudahkan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing anak. Dengan demikian, upaya mengembalikan anak ke dunia pendidikan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Herman juga meminta kepala dinas pendidikan, camat, hingga aparat desa untuk aktif turun ke lapangan. Mereka diminta mengarahkan anak-anak yang tidak sekolah agar kembali menempuh pendidikan melalui sekolah formal, SMA Terbuka (Smater), maupun program pendidikan kesetaraan.
Selain pendataan dan pendampingan, Pemprov Jabar akan memperkuat pengawasan terhadap perkembangan penanganan ATS di setiap daerah. Sistem pemantauan akan dibuka agar capaian dan kendala pelaksanaan program dapat diketahui secara transparan.
Herman menegaskan, pemerintah kabupaten dan kota harus menunjukkan kemajuan nyata dalam menurunkan angka ATS. Daerah yang tidak mengalami perkembangan akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas pendidikan setempat.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap seluruh anak usia sekolah dapat kembali memperoleh akses pendidikan yang layak. Target Zero ATS pada 2029 pun diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
