Wartain.com, Jakarta || Tiga kejahatan besar masih menjadi menghantui Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam tayangan Jendela Negeri yang tayang di TVRI, Jumat 08/09/2023.
Benny menuturkan kejahatan pertama menyangkut penempatan PMI secara ilegal.
“Tiga masalah atau kejaran besar itu, yang pertama adalah penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Penempatan ilegal belum tentu TPPO, tapi TPPO sudah tentu ilegal,” tuturnya.
Permasalahan kedua terkait praktek ijon rante menjadi permasalah mengakar yang di alami PMI.
Kedua, praktek ijon rente yang selama ini menjerat Pekerja Migran kita. Mereka mau berangkat bekerja, tapi karena kekurangan uang maka mereka menjual harta benda milik keluarga,menggadaikan barang milik mereka. BP2MI memberi solusi atas ini, dan programnya sedang berjalan, sudah dirasakan Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.
Yang ketiga berkaitan dengan permasalahan mindset, dimana PMI masih dianggap sebagai pekerja rendahan dan dianggap sebagai sumber masalah.
“Kemudian, yang ketiga, memerangi kejahatan mindset. Dimana banyak masyarakat, bahkan penyelenggara negara kita yang masih menganggap bahwa Pekerja Migran Indonesia adalah pekerja rendahan. Dianggap sebagai sumber masalah bagi negara. Ini problem serius. Pemerintah kini menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai orang-orang penting,” ucap Benny.
Fakta dilapangan menunjukan bahwa PMI sangat berkontrubusi bagi negara, khususnya untuk peningkatan devisa. Tercatat PMI memberikan kontribusi tehadap devisa negara mencapai Rp. 159,6 Triliun Pertahun.
“Karena kontribusi Pekerja Migran Indonesia untuk negara ini tidak sedikit. Pekerja Migran Indonesia memberikan devisa senilai Rp.159,6 Triliun per tahun. Artinya, tidak boleh ada lagi pihak atau siapapun yang melakukan tindakan menistakan Pekerja Migran Indonesia. Ini perilaku lama yang saya perangi. Mereka balik ke tanah air dieksploitasi, ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Pihaknya gencar melakukan berbagai macam tindakan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi sampai ke tingkat BP3MI, dan berharap dengan menjadi PMI bisa menaikan kondisi ekonomi mereka.
“Begitu pula dalam hal langkah preventif yang giat kita lakukan. BP2MI, menggalakkan sosialisasi hingga ke BP3MI untuk memperkuat pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia. Mereka kita harapkan berangkat sebagai migran dan pulang menjadi juragan. Sehingga mereka memiliki price, tidak boleh direndahkan,” pungkasnya.***
Foto: Jendela Negeri/Tangkapan Layar
Reporter: Intan Fitri Utami
Editor: Raka A. Firmansyah