Wartain.com, Jakarta || Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dari gugatan soal usia capres-cawapres hari ini, Senin 16/10/2023. Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan untuk mengamankan gedung MK.
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu 15/10/2023.
Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian akan memastikan pembacaan putusan MK besok berjalan lancar. Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” ujarnya.
“Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.
Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB,” demikian keterangan MK.***
Foto : Dok. MK
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)
