Wartain.com, Bandung || Gerakan Masyarakat peduli Monumentasi Plaza Ir Soekarno dan Anti Intoleransi Jawa Barat, melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang di wakili oleh pejabat Kesbangpol, Rabu 02/08/2023 di halaman Gedung Sate Kota Bandung.
Audiensi ini di lakukan dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam pembangunan Monumen Plaza Ir Soekarno, yang rencananya akan di bangun di Area Gor Saparua Bandung, dan menyikapi adanya penolakan dari pihak Asosiasi Pergerakan Islam (API) atas dibangunnya Monumen Plaza Ir Soekarno.
Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 40 organisasi nasionalis dan budaya seperti; Barikade 98, Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI), Pemuda Demokrat Indonesia, Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA), Pakarang Adat Nusantara, Pemuda Demokrat, Pemuda Marhaen dan organisasi lainnya.
Ketua Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Eka Santosa menuturkan, pembangunan Monumen Plaza Bung Karno harus tetap di lakukan. Bagi siapa saja yang menolak pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum, dan beliau berharap Jawa Barat harus terbebas dari segala bentuk intoleransi dan radikalisme.
“Pembangunan plaza yang seyogyanya sudah mendapat persetujuan dari Ridwan Kamil, harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada Bung Karno. Yang Kedua segala bentuk penentangan terhadap segala bentuk ajaran, sejarah, maupun budaya Bung Karno kami tidak akan segan untuk membawa ke ranah hukum, karena sudah menyangkut marwah kebangsaan dan mengarah ke penghinaan. Dan yang terakhir Jawa Barat harus terbebas dari segala bentuk Intoleransi dan Radikalisme,” ucap Eka kepada awak media.
Turut memberikan keterangan kepada media, Dewan Pakar Alumni GMNI dr. Andi Talman, menurutnya, pihak yang menghina Bung Karno sama dengan menghina Pancasila, dalam tatanan negara, pihak tersebut harus di cabut status ke warganegaraannya (stateless).
“Menghina Bung Karno sama dengan menghina Pancasila, karena Bung Karno yang merumuskan Pancasila. Menurut tatanan negara, pihak yang menentang Pancasila harus di cabut warga kenegaraannya atau stateless. Hal ini merujuk pada Pancasila sebagai the way of life jadi harus jelas dan tidak boleh ada yang menentang,” tuturnya.
Sementara itu, ditemui koresponden, Sekjen Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI) Aab Abdul Malik menyampaikan, kasus adanya penolakan Monumetasi Plaza Ir Soekarno tidak mendasar, sebab monumen ini berkaitan dengan penanaman nilai-nilai Trisakti.
“Banyak hal yang bisa kita lakukan dalam menanamkan nilai-nilai ajaran Bung Karno, bisa dengan memelihara situs atau peninggalan, baik yang berbentuk benda maupun ajaran,” ungkapnya.
Selanjutnya ditanya terkait adanya kisruh di Universitas Trisakti, Sekjen FDSI juga menyoroti, Usakti merupakan situs yang harus dijaga keutuhannya, sebab itu merupakan amanah besar Bung Karno, dalam pemberian namanya.
“Nagara wajib hadir, ambil alih segera Universitas Trisakti, yang mana hari ini dikuasai oleh swasta, segera rubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), karena ini juga bagian dari situs Pa Soekarno,” pungkasnya.
Pantauan koreponden, seluruh peserta merasa kecewa terhadap jalannya audiensi, karena semua berharap diterima oleh gubernur, tapi kenyataannya hanya diterima oleh salah seorang pejabat Kesbangpol, padahal surat yang dilayangkan sudah hampir sembilan hari.
Editor : Raka Azi
(Tim)