Wartain.com || SETARA Institute merilis daftar Indeks Kota Toleran 2023. Kota Sukabumi bertengger di posisi delapan dibawah Kota Kediri, dan Singkawan dinobatkan menjadi kota toleran nomor satu.
SETARA menggunakan empat variabel dengan delapan indikator untuk menilai 94 kota di Indonesia. Variabel itu terdiri dari regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi agama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pasa Selasa 30/1/2024, di Hotel Sahid Jakarta.
Dikutip dari DetikNews, Rabu 31/1/2024, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, mengatakan ada kriteria khusus yang membuat kota-kota tersebut masuk 10 kota toleransi.
“Kenapa terbaik? Karena melahirkan sebuah Perda yang membutuhkan tiga kolaborasi kepemimpinan, politik, sosial dan birokrasi. Dan ini sudah dicapai oleh salah satu kota dan ini adalah produk hukum pertama dalam bentuk Perda,” kata Ismail dalam sambutannya dalam Launching & Penghargaan Indeks Kota Toleran 2023 di Grand Sahid.
Ismail juga memuji wali kota yang wilayahnya masuk kategori 10 kota toleran. Dia mengatakan wali kota yang hebat sejalan dengan kebijakan yang berpihak kepada warganya.
“Seorang wali kota itu tergambar dari kebijakan-kebijakannya, dan keberpihakannya,” ucapnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Sukabumi bersyukur atas penghargaan yang diraih, menurutnya dengan hal tersebut Kota Sukabumi berhasil menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
“Alhamdulillah, nilai Kota Sukabumi dalam Indeks Kota Toleran ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kita telah berhasil menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kota Sukabumi. Penghargaan ini juga merupakan hasil ikhtiar bersama, termasuk FKUB yang hadir juga di sini,” kata Kusmana Hartadji, melansir Dokpim Kota Sukabumi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Kota Sukabumi akan terus berupaya untuk meningkatkan nilai toleransi di kota ini. Ia berharap bahwa Kota Sukabumi dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mewujudkan kota toleransi.
“Terima kasih atas penghargaan ini, kita akan terus meningkatkan dan mewujudkan kota toleransi untuk Kota Sukabumi dan dapat menjadi barometer dalam pengimplementasian toleransi di Indonesia,” pungkasnya.
Penghargaan Indeks Kota Toleran ini bertujuan untuk mengapresiasi kota-kota yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam menjaga toleransi antar umat beragama
Kota Sukabumi diberi penghargaan sebagai kota toleran dan mengalami peningkatan nilai. Hal ini didorong oleh berbagai faktor, antara lain: Komitmen pemerintah Kota Sukabumi untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Adanya berbagai program dan kegiatan yang mendukung toleransi antar umat beragama juga menjadi salah satu indikator kota toleran. Salah satunya adanya keterlibatan Forum Kerukunan Umat Beragama. FKUB merupakan lembaga yang beranggotakan tokoh-tokoh agama dari berbagai agama dan keyakinan.
Peran aktif masyarakat bersama unsur lainnya dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama menjadi hal penting dalam penerimaan pengharagaan sebagai kota Toleran.
Dapat disimpulkan, penghargaan Indeks Kota Toleran ini menjadi bukti bahwa Kota Sukabumi telah berhasil menjalankan visi dan misinya sebagai kota yang inklusif.***
Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Ruswandi)
