26.7 C
Jakarta
Rabu, Mei 21, 2025

Latest Posts

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 Sosialisasikan Bahaya Judi Online pada Warga Kebonmanggu

Wartain.com || Sebagai upaya memberikan edukasi kepada Masyarakat perihal dampak buruk Judi Online, Polri terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini, siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 sosialisasikan bahaya Judi Online pada Warga Kebonmanggu. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan digelar di Desa Kebon Manggu Kec.Gunungguruh Kab.Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (29/05/2024) pukul 08.00 s.d 11.00 wib.

Hadir dalam kegiatan 22 Siswa Kelas N-5 Setukpa dengan pendamping siswa AKBP Teddy Raharja,SH.,MM dan IPDA Ujang Sopyan Efendi.

Kepada awak media, Kepala Desa Kebonmanggu Rusnita D bersama 10 perangkat desa Cikaret mengapresiasi kegiatan dan berterimakasih telah menjadikan Desa Kebonmanggu sebagai lokasi program dari Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024.

Dalam kesempatan yang sama Gadik MP. Binmas AKBP Teddy Raharja yang mendampingi para siswa menyampaikan, terimakasih pada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kebonmanggu.

“Dalam Penyuluhan harkamtibmas akan disampaikan serta di paparkan oleh Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 dengan Tema Mengenal Bahaya Judi Online,” ucap Teddy.

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 53 Gel 1 TA.2024 Sosialisasikan Bahaya Judi Online pada Warga Kebonmanggu

Juga disampaikan, dengan dilaksanakannya penyuluhan di desa ini bukan berarti desa Kebonmanggu desa yang rawan akan Judi Online melainkan sebagai Pengenalan bahayanya judi Online.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Kelas N-5 Rino Aditya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini.

Pada inti kegiatan, disampaikan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh siswa Ignasius Hawang dan Toto Suryana dengan materi penjelasan akan Katagori Yang Termasuk Judi Online, Penjelasan akan Akibat Judi Online, Cara Penangkalan/ Mencegah Agar tidak terjadinya Judi Onlie serta Langkah-langkah Penanggulangan dan Pencegahan Judi Online.

Acara di pungkas dengan Penyerahan Cinderamata dari siswa SIP 53 kepada Pihak Desa Gunung Manggu Kec. Gunung Guruh Kab. Sukabumi di serahkan oleh Ketua Pelaksana dan Ketua kelas N.5 diterima oleh Kepala Desa Kebun Manggu Kec. Gunung Guruh Kab. Sukabumi, kemudian dilanjut foto bersama.

Terpantau, kegiatan. Berjalan lancar dan penuh diskusi interaktif antara pemateri dan peserta sosialisasi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.