26.7 C
Jakarta
Rabu, Januari 15, 2025

Latest Posts

KPU Pastikan Tiga Pasangan Bacalon Layak Secara Kesehatan Maju di Pilkada Kota Sukabumi. 

Wartain.com || KPU pastikan tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi layak secara kesehatan untuk berkontestasi di Pilkada 27 November mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrilah. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH yang dilaksanakan pada tanggal 28-30 Agustus lalu, ketiga pasangan bacalon, dinyatakan layak sebagai bacalon kepala daerah.

“Tanggal 2 (September) kemarin sudah menerima hasil dari pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit yang hasilnya menyatakan bahwa masing-masing bakal pasangan calon dinyatakan fit atau layak dicalonkan sebagai bakal calon kepala daerah,” kata Dikrilah kepada Wartaincom pada Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut Dikrilah menyebut ketiga bacalon sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, psikis, dan bebas dari penggunaan obat terlarang.

Kendati demikian, Dikrilah menyatakan ketiga bacalon harus memperbaiki berkas adinistrasi pendaftaran berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPU pada 2 hingga 4 September kemarin.

“Nanti berita acara dari penelitian administrasi tersebut diserahkan kepada LO untuk dilengkapi yang berisi tentang perbaikan-perbaikan dokumen-dokumen persyaratan yang nanti ditahapan selanjutnya itu akan dilaksanakan oleh masing-masing bakal pasangan calon,” tambahnya.

“Jadi dari masing-masing bakal pasangan calon nanti kita akan rincikan. Namun itu nanti hanya akan diserahkan ke masing-masing bakal pasangan calon terkait apa-apa saja yang perlu diperbaiki,” lanjut Dikrilah.

Dikeilah menyebut, terkait perbaikan administrasi yang diperlukan meliputi dokumen kependudukan, dokumen pendidikan seperti ijazah dan gelar, serta hal normatif lainnya.

“Tenggat waktu perbaikan ini dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 (September), dan kita juga terus menjalin koordinasi dengan masing-masing LO bakal pasangan calon untuk mengasistensi atau membantu terkait dengan perbaikan-perbaikan tersebut,” ujarnya.

Adapun masa perbaikan data akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 8 September mendatang. Namun jika berkas dokumen masih harus diperbaiki KPU akan melakukan kembali masa perbaikan berkas kembali pada 9 sampai 12 September 2024.

“Jadi ada beberapa tahapan perbaikan sebetulnya, namun kita tetap mendorong supaya nanti dokumen-dokumen itu berkasnya selesai semua. Sehingga momen perbaikan ini kita manfaatkan seoptimal mungkin. Kita bergerak cepat untuk bisa melaksanakan perbaikan,” tandasnya.

Terkait penetapan pasangan bacalon akan dilakukan pada tanggal 22 September mendatang segeralah seluruh berkas sudah terverifikasi dan dinyatakan lengkap.

Sekedar informasi, Pilkada Kota Sukabumi menghadirkan tiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU pertanggal 27 sampai 29 Agustus lalu. Adapun tiga pasangan bakal calon antara lain
1. Achmad Fahmi – Dida Sembada yang diusung oleh PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Ummat.
2. Mohammad Muraz – Andri Hamami yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, PBB, Gelora, PKN, dan Prima.
3. Ayep Zaki – Bobby Maulana yang diusung oleh Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, PPP, dan Hanura.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.