Wartain.com || Keberadaan pupuk subsidi di wilayah kota dan Kabupaten Sukabumi dipastikan aman menjelang masa tanam ketiga di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 PT Pupuk Indonesia (Persero), Drikarsa dalam kegiatan Media Gathering pada Rabu (11/9/2024) di Saung Hegar, Kadudampit, Sukabumi.
Menurutnya stok pupuk subsidi di Sukabumi bertambah usai terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
“Tahun 2024 ini terbitnya Permentan baru kemudian disusul dengan Kepmentan 249 tahun 2024 terkait dengan penambahan alokasi dari awalnya 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton,” kata Drikarsa.
Ditempat yang sama, Manajer Penjualan Pupuk Indonesia wilayah Jabar 2 dan DKI, Sidharta menambahkan, stok pupuk di Gudang Lini III Cibolang dan Cibadak sudah mencapai 8.000 ton dengan minimun stok 2.500 per gudang sehingga stok pupuk surplus sebanyak 305 persen. Secara rinci, pupuk Urea 4.444 ton, dan NPK 3.836 ton.
“Sangat aman untuk menyambut musim hujan ini dan musim tanam di musim ketiga ini,” tegas Sidharta.
Wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi peringkat kedua se-Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbanyak. Hal itu dilihat dadi bertambahnya alokasi pupuk di Kabupaten Sukabumi dari 61.051 ton menjadi 114.931 ton berdasarkan SK alokasi terbaru.
“Lalu realisasi pupuk subsidi di Kabupaten Sukabumi masih di 36 persen sehingga masih ada sisa 64 persen lagi yang available untuk bisa ditebus sama petani,” sambungnya.
Sementara di Kota Sukabumi, stok pupuk subsidi di tahun 2024 mendapatkan alokasi awal 855 menjadi 1.328 ton per tahun. Hingga Agustus 2024, realisasi penyebaran pupuk subsidi di Kota Sukabumi sudah mencapai 63 persen.
Diketahui, pupuk subsidi diperuntukkan bagi 238.626 petani yang terdaftar sejak Agustus 2024 lalu. Mereka tersebar di 3.520 kelompok tani dan tersebar di 47 kecamatan dengan luas lahan pertanian 80.567 hektare. Hingga Agustus 2024, baru 56 persen petani yang sudah melakukan penebusan pupuk subsidi.
Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Selain dapat menggunakan kartu tani, petani juga dapat memakai KTP melalui i-Pubers.
Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 komoditas yaitu subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.***(RAF)
