Wartain.com || Dua orang pelajar tewas usai terlibat kecelakaan dengan satu unit mobil mini bus di Simpang Empat Cigodeg, Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Minggu (13/10/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
Kepada Wartain.com, Kasubsi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, korban meninggal berinisial MPR (15) warga Warudoyong dan NFA (18) warga Citamiang.
Ade menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat satu sepeda motor yang ditumpangi MPR dan NFA tengah melaju dengan kecepatan tinggi dari atah Jalan Otista menuju Jalan RH Didi Sukardi.
Dari arah berlawanan datang satu unit minibus yang ditumpangi ISP (30) dan RLD (28) warga merupakan warga Citamiang, hendak berbelok dari arah Jalan RH Didi Sukardi menuju Jalan Pelda RE Suryanta atau Nangeleng.
“Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh MRP membawa penumpang NFA. Pada saat mengendarai kendaraannya diduga kurang hati-hati, kurang konsentrasi, tidak memperhatikan arus lalu lintas yang sedang dilaluinya, melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri jalan,” kata Ade.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, (motor) bertabrakan dengan kendaraan minibus Toyota Kijang Super yang dikemudikan oleh ISP dan membawa penumpang RLD yang melaju dari arah Jalan RH Didi Sukardi, berbelok ke arah kanan jalan menuju arah Jalan RE Pelda Suryanta hingga kendaraan sepeda motor tersebut terjatuh,” lanjut Ade.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua kendaraan tersebut rusak serta keempat korban yang terlibat mengalami luka. Namun nahas penumpang dan pengendara sepeda motor tewas akibat luka yang cukup parah.
“Untuk pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka yang cukup parah, akhirnya meninggal dunia dalam penanganan pihak RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi,” pungkas Ade.***(RAF)
