Wartain.com || Kapolres Sukabumi, AKBP Rita Suwadi menjawab dengan raihan prestasi tentang apa yang menjadi tuntutan anggota PMII saat melakukan aksi unjuk rasa di depan markasnya beberapa waktu lalu.
Didepan unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Rita dengan lantang membeberkan prestasi-prestasi yang telah ditorehkan selama 116 hari menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota.
“Selaras dengan program Asta Cita Presiden RI, alhamdulilah, Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Reserse Kriminal telah melakukan pengungkapan ratusan kasus, seperti aksi kejahatan jalanan oleh berandalan bermotor, pengeroyokan dan penganiayaan, judi online, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, minuman beralkohol hingga TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ucap Rita, Senin (11/11/2024).
Dari data yang berhasil dihimpun, Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan pengungkapan 50 kasus yang terdiri dari;
1. 6 Kasus geng motor bersenjata tajam
2. 6 kasus pencurian dengan pemberatan
3. 2 kasus pornografi
4. 6 kasus pengeroyokan dan penganiayaan
5. 2 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur
6. 1 kasus perlindungan konsumen
7. 3 kasus penggelapan dalam jabatan
8. 2 kasus judi online
9. 3 kasus gembos ban dan pecah kaca
10. 1 kasus pemerkosaan
11. 2 kasus setubuhi anak dibawah umur
12. 1 kasus pengrusakan
13. 2 kasus uang palsu
14. 2 kasus pencurian dengan kekerasan
15. 1 kasus penembakan senpi ilegal
16. 3 kasus korupsi
17. 2 kasus penipuan dan penggelapan
18. 1 kasus pencurian sepeda motor
19. 1 kasus pupuk bersubsidi
20. 1 kasus TPPO.
Ia menyebut pihaknya juga sempat mempublikasikan keberhasilan personelnya saat menggagalkan pencurian satu unit mobil wisata yang terparkir di salah satu kawasan wisata di Kadudampit Sukabumi.
“Pernah kita ekspose bahwa kami berhasil menggagalkan pencurian kendaraan roda empat jenis HS yang kebetulan sedang berwisata disini dan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dan alhamdulilah berhasil kami ungkap dalam kurun waktu 8 jam dan telah kami kembalikan kendaraan bermotor tersebut,” lanjut Ruta.
“Kami pun telah membentuk tim khusus bernama Macan Bintana Tactical Team yang beroperasi di seputaran wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khusus untuk menangani kejahatan jalanan, baik begal, geng motor tawuran dan lain sebagainya,” bebernya.
Selain itu, Rita turut membeberkan keberhasilannya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu diketahui usai puluhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 116 hari terakhir.
“Dari Satuan Narkoba dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pengungkapan 54 kasus dengan 62 tersangka yang telah diamankan berikut barang bukti narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu sebanyak 555,29 gram, ganja kering sebanyak 1574,47 gram, ekstasi sebanyak 126 butir, obat psikotropika sebanyak 593 butir, obat keras terbatas sebanyak 18.106 butir, 170 botol minuman beralkohol, 5 unit timbangan, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar 390 rupiah,” ungkap Rita.
Ia pun menerangkan, pihaknya telah melakukan inovasi di bidang layanan informasi untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan Polri.
“Kami sadar dengan jumlah personel dan segala kekurangan, kami tidak dapat menjaga situasi kamtibmas secara maksimal jika tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu kami menyediakan call center 110 dan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110, dimana masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi atau memberikan informasi kamtibmas maupun gangguan kamtibmas kepada Kepolisian, sehingga penanganan terhadap informasi tersebut dapat segera ditindak lanjuti,” terang Rita.
“Dan layanan informasi ini telah sering kami sosialisasikan kepada masyarakat, baik oleh para personel Bhabinkamtibmas maupun personel Polri lainnya di tengah kegiatan maupun tugasnya sehari-hari. Bahkan layanan ini juga terus kami publikasikan, baik melalui spanduk, Baligo maupun di media sosial dan media online yang seharusnya dapat terlihat jelas dan diketahui oleh masyarakat dengan mudah,” lanjutnya.
“Ke depan, kami juga akan membuat informasi digital yang akan memuat update setiap pengungkapan kasus, prestasi dan kegiatan kami agar dapat diakses dan dimonitor oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.
Rita memastikan, pihaknya terbuka dengan semua koreksi yang mendukung harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami tidak pernah resistance terhadap koreksi apapun, akan tetapi tanpa intervensi. Silahkan jika memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan untuk seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tuturnya.
“Kami sadar kami manusia biasa yang banyak kekurangan. Mari diskusi, sampaikan dengan sopan santun tanpa merusak fasilitas negara yang diberikan oleh rakyat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” lanjutnya.
Kami memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya.****(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
