Wartain.com || Panwascam Cikembar mengadakan Rapat Kerja (Raker) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sewilayah Cikembar. Acara tersebut diadakan di Aula Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Rabu 13/11/2024.
Kegiatan tersebut lebih kepada pemantapan materi-materi pengawasan yang harus diawasi oleh PTPS pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Eman Sulaeman, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Hubungan Masyarakat (HP2HM) mengatakan, materi yang disampaikan pada kesempatan itu, langsung oleh mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga materi yang disampaikan lebih dikuasai.
“Ada 138 PTPS yang ada di wilayah Cikembar yang pada hari ini semua sudah menerima materi terkait teknis pelaksanaan dan materi lainnya, yang langsung disampaikan oleh mantan komisioner dari KPU sehingga apa yang disampaikan lebih jelas dan semoga semua PTPS bisa paham dan mengerti terkait tugas dan fungsi dari PTPS itu sendiri,” ucap Eman kepada jurnalis wartain.com Rabu 13/11/2024.
Iapun menyebutkan bahwa tanggal 14 November besok ada simulasi se-Indonesia baik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) maupun PTPS untuk pengujian aplikasi Siwaslih yang dilaksanakan dirumah masing-masing.
Selain itu Eman menegaskan bahwa PTPS di Kecamatan Cikembar tidak ada yang terlibat menjadi tim sukses.
“Alhamdulillah untuk PTPS kita pastikan dari awal tidak ada terdeteksi adanya PTPS yang terlibat menjadi tim sukses atau yang lainnya. Sesuai arahan untuk PTPS selain ada penilaian hasil wawancara juga kemarin kita memprioritaskan PTPS yang pernah mengikuti di pemilu sebelumnya,” tutur Eman.
“Saya pastikan tidak ada permainan antara keluarga panwascam dengan dengan PTPS atau yang lainnya,” pungkas Eman.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami