Wartain.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barata memprediksi, akan terjadi gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak tahun 2024.
Prediksi tersebut diperoleh berdasarkan analisa dari raihan suara masing-masing Paslon yang perbedaannya sangat tipis.
KPU Jawa Barat menyebut, analisa tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan penyelenggara yang ada di Kabupaten/Kota. Dan kesimpulan sementara ada 5 Kabupaten/Kota yang berpotensi terjadi gugatan ke MK.
“Dari hasil koordinasi, ada lima Kabupaten/Kota yang sudah melaporkan (berpotensi adanya gugatan) ini. Mudah-mudahan tidak bertambah,” ungkap Aneu Nursifah, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Kamis 28/11/2024.
Ada pun 5 Kabupaten/Kota yang berpotensi ada gugatan tersebut adalah; Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Banjar, Kota Depok dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Tapi itu kan baru analisa potensi (mitigasi-red). Belum pasti juga mereka akan menggugat,” tambah Aneu.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat berjalan dengan lancar.
“Dari 27 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan aman,” kata Ummi.
“Semoga juga pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nanti di tingkat PPK dan KPU tidak ada hambatan dan berjalan sesuai dengan tahapan,” pungkas Ummi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)
