Wartain.com || Salah satu alasan gerakan reformasi tahun 98 adalah perlawan terhadap kekuasaan Presiden Soeharto yang sangat absolut dan memiliki kewenangan yang tidak terbatas. Sehingga banyak sekali terjadi _abuse of power_ yang dilakukan oleh Soeharto, ini dikarenakan tidak ada UU yang mengatur kewenangan seorang presiden, sehingga apapun yang dilakukan oleh presiden tidak bisa disalahkan karena tidak adanya UU yang mengatur.
Karena pembatasan kewenangan kekuasaan presiden merupakan amanat reformasi, DPR RI hasil pemilu 1999 menggunakan hak inisiatifnya, mengusulkan RUU Lembaga Kepresidenan pada tahun 2001.
Namun sayangnya, hingga kini rancangan undang-undang inisiatif DPR RI yang mengatur tentang lembaga kepresidenan belum selesai, bahkan terkesan di anak tirikan. Padahal, draf RUU tentang Lembaga Kepresidenan sudah masuk ke Badan Legislasi DPR sejak 28 Juni 2001. Isinya mengatur tugas pokok dan fungsi presiden. Namun, hingga era reformasi yang pada Mei tahun 2024 ini akan menginjak usia ke-26, RUU itu tak kunjung dibahas. Bahkan sangat ironis, dari seluruh lembaga negara yang diatur oleh UUD 1945, tinggal lembaga kepresidenan yang belum punya undang-undang pelaksananya.
Mengingat pentingnya keberadaan undang undang yang mengatur tugas dan fungsi kelembagaan presiden, perlu kiranya kita semua elemen masyarakat sipil mengingatkan kembali, atau kalau perlu mendesak DPR RI untuk segera menyelesaikan hutang lamanya, yang terbengkalai selama dua puluh tahun lebih tersebut. Apalagi UU Lembaga Kepresidenan merupakan turunan dari amanat UUD 1945.
Kita berharap dengan hadirnya UU Lembaga Kepresiden, pengelolaan cabang kekuasaan eksekutif akan lebih baik lagi, sehingga tidak akan terjadi lagi seorang presiden ikut cawe cawe dalam pemilu mendukung salah satu pasangan kandidat di pilpres atau di pilkada. Karena dalam seorang presiden melekat pada dirinya sebagai kepala negara, yang wajib mengayomi semua kelompok politik rakyatnya.***
Hasil Diskusi Fenomena Negara Swasta Dalam Pengelolaan Kekuasaan Eksekutif Dan Legislatif Alumni UNPAD Pro Demokrasi
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul/AS/Boeh)