Wartain.com – Seorang anak berusia lebih dari 5 tahun di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang terindikasi mengalami gizi buruk kini sudah mendapat perawatan intensif di RSUD Sekarwangi. Kepastian itu disampaikan Pemerintah Kecamatan Cikembar.
Anak tersebut merupakan anak ketiga dari Bapak (R). Ia tinggal bersama keluarga di salah satu desa di wilayah Kecamatan Cikembar.
Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 Juli 2026. Ia menyebut kasus ini sudah menjadi perhatian sejak awal.
Menurut Lenni, sejak awal anak tersebut sudah dipantau oleh tenaga kesehatan. Ia rutin memeriksakan diri ke Puskesmas dengan pendampingan bidan desa.
Dari hasil pemeriksaan, pihak Puskesmas merekomendasikan rujukan ke RSUD Sekarwangi agar mendapat penanganan lebih lanjut. Namun keluarga belum bisa menindaklanjuti karena terkendala biaya.
“Pasien adalah anak ketiga dari Bapak (R) yang berusia lebih dari 5 tahun. Diindikasikan terkena gizi buruk dan sudah mendapatkan pelayanan medis secara rutin dari Puskesmas yang difasilitasi oleh bidan desa. Sudah disarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Sekarwangi, tetapi keluarganya menolak karena keterbatasan biaya,” jelas Lenni.
Laporan resmi dari Kepala Desa baru masuk ke Kecamatan Cikembar pada Rabu, 22 Juli 2026. Setelah itu, tim kecamatan bersama pemerintah desa langsung melakukan peninjauan ke rumah keluarga pasien.
Dalam asesmen di lapangan, petugas menemukan keluarga pasien saat ini menumpang di rumah orang tua pihak ibu. Kondisi tempat tinggal menjadi salah satu catatan dalam pendataan.
Tak hanya itu, tim juga menemukan persoalan administrasi. Keluarga belum memiliki KTP dan BPJS, Kartu Keluarga belum diperbarui, dan dalam data DTSN mereka tercatat di Desil 7.
Melihat kondisi itu, pemerintah tidak langsung membawa pasien ke rumah sakit. Prioritas pertama adalah membantu melengkapi dokumen kependudukan agar akses layanan kesehatan dan bantuan sosial bisa berjalan.
Pemerintah desa kemudian memfasilitasi pengurusan identitas kependudukan, pembaruan KK, perbaikan data desil, serta administrasi penunjang lainnya.
“Kami selaku aparat pemerintahan berfokus dulu kepada identitas kependudukan, perbaikan Desil dan administrasi lainnya dari pemerintah desa,” kata Lenni.
Setelah semua selesai, pada Senin, 27 Juli 2026 pasien akhirnya dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.***
Catatan Redaksi: Data Pasien dan Keluarga Pasien serta Alamatnya tersimpan di redaksi Wartain.com. Datanya semuanya sengaja disamarkan mengacu kepada aturan PPRA.
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
