Wartain.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 mendapat sejumlah catatan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pandangan umum fraksi disampaikan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).
Menurut Junajah, keterbatasan ruang fiskal menjadi persoalan penting dalam penyusunan APBD 2027. Anggaran daerah perlu diarahkan secara terukur agar tetap mampu membiayai pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“APBD jangan hanya dilihat sebagai dokumen angka pendapatan dan belanja. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas, target yang terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam dokumen Raperda, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,17 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp4,24 triliun. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp68,58 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menjelaskan lebih rinci strategi pembiayaan tersebut, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan memastikan pembiayaan diarahkan untuk program mendesak yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Kemandirian fiskal juga menjadi perhatian. Fraksi menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi agenda penting agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada, sekaligus memastikan tidak terjadi kehilangan potensi penerimaan. Kemandirian keuangan daerah harus dibangun secara bertahap melalui kebijakan yang realistis dan terukur,” katanya.
Selain itu, Fraksi menyoroti kenaikan belanja operasional yang harus disertai indikator kinerja jelas agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan. Sektor pendidikan dan kesehatan diminta tetap menjadi prioritas dengan pemerataan sarana hingga wilayah terpencil.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, alokasi anggarannya harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target angka,” ujarnya.
Infrastruktur dan mitigasi bencana juga disoroti. Mengingat geografis Sukabumi rawan bencana, fraksi meminta pemetaan wilayah rawan dan basis data mitigasi diperkuat, serta pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas keselamatan lalu lintas tidak menunggu rusak parah, terutama menjelang potensi bencana hidrometeorologi.
Untuk ekonomi masyarakat, Fraksi mendorong penguatan UMKM dan produk lokal melalui akses permodalan, pasar, pelatihan kewirausahaan, serta kemudahan perizinan. Perputaran belanja pemerintah daerah juga diharapkan menggunakan produk dan jasa pelaku usaha lokal.
Fraksi juga meminta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perbaikan iklim investasi, serta evaluasi terhadap BUMD yang belum optimal.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya angka statistik. Yang paling penting adalah seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Junajah.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pada prinsipnya dapat menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan.
“Yang kami dorong adalah APBD yang realistis dalam perencanaan, tepat dalam pengalokasian, efektif dalam pelaksanaan, dan terukur hasilnya,” tandasnya.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
