26.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 9, 2026

Latest Posts

Komisi Yudisial dan Kementerian PPN/Bapenas Buka Lowongan Kerja 

Wartain.com, Jakarta || Lembaga negara Komisi Yudisial (KY) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) sedang membuka lowongan kerja pada Februari 2024.

Rekrutmen Komisi Yudisial dibuka hingga 22 Februari 2024, sementara lowongan kerja Bappenas dibuka hingga 8 Februari 2024.

Melansir laman resminya, lowongan kerja Bappenas dibuka bagi sarjana (S1) bidang politik untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik.

Adapun Komisi Yudisial membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.

Lowongan Kerja Bappenas

Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik
Kualifikasi:

Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
IPK minimal 3.30;
Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
Sehat jasmani dan rohani;
Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Dibutuhkan: 2 (dua) orang Asisten Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik.

Informasi selengkapnya dan cara mendaftar dapat dilihat di laman resmi Kementerian PPN/Bappenas di sini.

Lowongan Kerja Komisi Yudisial

1. Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak

Kualifikasi Hakim Karier

Warga Negara Indonesia
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun
Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
Berpengalaman paling sedikit 20 (dua puluh) tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi
Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Kualifikasi Hakim Nonkarier

Warga Negara Indonesia
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu sesuai dengan kamar yang dipilih dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun
Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
Berpengalaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum paling sedikit 20 (dua puluh) tahun
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Tidak pernah dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin.***

Foto : Kompas.com

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.