Wartain.com – Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan terlantar di Kalimantan Utara setelah menerima tawaran pekerjaan sebagai penyadap karet melalui pihak perantara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait kondisi belasan warga tersebut.
“Kami sudah menerima informasi itu, dan saat ini sedang dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Semoga ada solusi terbaik segera,” ujar Sigit, Sabtu (8/8/2026).
Saat ini para pekerja tersebut berada di Kota Tarakan dan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial setempat sambil menunggu solusi terkait kepulangan mereka ke Sukabumi.
Imbauan: Waspada Calo dan Pastikan Legalitas
Menanggapi kasus ini, Sigit mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan, terutama yang datang melalui perantara atau calo tenaga kerja.
Ia menekankan pentingnya perjanjian kerja yang jelas dan tertulis sebelum berangkat. “Harus jelas hitam di atas putihnya, perjanjiannya. Siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, calon pekerja juga diminta untuk memeriksa legalitas perusahaan maupun pihak yang menawarkan pekerjaan. Hal ini dinilai penting untuk menghindari penipuan atau ketidaksesuaian antara informasi yang ditawarkan dengan kondisi di lapangan.
Kronologi Singkat
Sebelumnya diberitakan, 15 warga asal Sukabumi berangkat ke Kalimantan Utara dengan iming-iming penghasilan jutaan rupiah per bulan sebagai penyadap karet. Namun setibanya di lokasi, pekerjaan yang mereka jalani disebut tidak sesuai dengan informasi awal.
Disnakertrans berharap kasus ini segera menemukan solusi, terutama terkait upaya pemulangan 15 warga tersebut ke Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
