Oleh : Dede Heri/Fungsionaris PB HMI Bidang ESDM
Wartain.com || Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang dikaruniai potensi alam yang sangat luar biasa. Dari keindahan gunung hingga pesona laut yang memukau.
Tak hanya itu, Kabupaten Sukabumi juga kaya akan sumber daya mineral, termasuk batu kapur hingga emas. Namun, ironinya, adanya potensi emas yang begitu besar, tidak dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pendapatan utama daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kendati demikian, upaya masyarakat Sukabumi Selatan untuk memperjuangkan pengelolaan tambang emas sebagai sumber pendapatan daerah telah berlangsung lama, tetapi sayangnya, mereka harus berhadapan dengan perusahaan tambang dan pemerintah yang belum sepenuhnya mendukung.
Masyarakat penambang rakyat ingin diakui dan berkontribusi pada kemajuan daerah dan negara. Mereka berjuang untuk memperoleh legalitas agar dapat memiliki mata pencaharian yang sah di mata hukum. Namun, mirisnya, mereka justru dianggap sebagai perusak alam dan penyebab bencana.
Di sisi lain, korporat yang sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibiarkan mengeruk kekayaan alam dengan sesukanya. Ini adalah ironi yang sangat nyata.
Sebagai warga negara, kita patut merenungkan kembali peran negara dalam memberikan pekerjaan dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Ketika penambang rakyat berjuang untuk mewujudkan harapan Presiden Prabowo tentang pendirian bank emas, negara seharusnya hadir untuk memberikan fasilitas yang memadai, bukan menyalahkan mereka yang melakukan penambangan ilegal.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu mengubah perspektif-nya terhadap penambang rakyat. Mereka bukan penjahat, melainkan warga negara yang ingin berkontribusi pada kemajuan daerah dan negara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
