26.7 C
Jakarta
Kamis, Desember 5, 2024

Latest Posts

Aziz Rusli CFLS: Klinik Hukum Pararegal Bain Ham RI Pertama di Jawa Barat

Wartain.com || Dalam rangka menanggulangi kesenjangan sosial di masyarakat dan membantu NKRI, telah berdiri Kantor Klinik Hukum Paralegal Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) di Jl. Hegarmanah Kp. Cijati Rt 03/ Rw 07 Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Minggu (28/07/2024)

Penanggungjawab Klinik Hukum Paralegal Lembaga Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia DPW Jawa Barat sekaligus Bendahara Umum Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Jawa Barat RI, Aziz Rusli, CFLS menyampaikan, Klinik Hukum ini, Klinik hukum yang pertama ada di Jawa Barat yang berdiri tanggal 01 Juli 2024 dan diresmikan oleh MUI Kecamatan Cicantayan dan didukung oleh lembaga hukum pada tanggal 05 Juli 2024,

” Jadi kami ingin membantu warga masyarakat kecil pada umumnya, melalui mediasi secara hukum, manakala ada permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga klinik hukum hadir dan mudah-mudahan dengan adanya klinik hukum ini, kami bisa membantunya

Tentunya ilmu sudah didapatkan dan kami bisa membantunya bisa bermanfaat untuk orang banyak, terutama dalam permasalahan kesenjangan sosial di masyarakat yang berkaitan dengan hukum tata negara

“Kalaupun ada yang terjadi di masyarakat tidak usah khawatir kemana harus mencari pengaduan atau kemana yang harus disampaikannya, maka disinilah ada ke klinik hukum, ” terangnya

Semoga keberadaan klinik hukum bisa bersinergi dengan pihak-pihak lain yang ada di tingkat Desa, Kecamatan Cicantayan atau Kabupaten Sukabumi

“Bagi masyarakat jangan sungkan kalau ada hal-hal yang harus dibicarakan, jadi kami bisa menjadi jalan tengah dan kami tetap profesional artinya tidak membentengi satu orang atau kelompok manapun tapi kami membuka ruang ingin bermanfaat untuk semua pihak dengan melakukan mediasi sehingga bisa damai kembali

“Harapannya, Mari kita bersama-sama membantu warga masyarakat, apa yang bisa kita bantu maka bantulah, baik dari organisasi, LSM dan yang lainnya, dan kami juga berpesan kepada warga masyarakat, klinik hukum terbuka untuk umum, manfaatkan keberadaan klinik hukum yang ada ini untuk hal-hal yang bisa di mediasi atau bisa berbicara sehingga dari kemanfaatan tersebut dapat berguna bagi agama nusa dan bangsa, ” ucapnya.

Senada yang diungkapkan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicantayan KH. Aep Saefulloh atau yang akrab di sapa Ama Hj. menuturkan, Secara pribadi, saya sangat bersyukur dan mendukung dengan adanya klinik hukum sehingga dapat menghilangkan ke kumuhan di lingkungan masyarakat,

“Kemudian secara kelembagaan MUI, kita ada titik temu antara kelembagaan Pararegal dengan mengarahkan kepada hukum secara duniawi, mungkin suatu saat agama membutuhkan atau Pararegal membutuhkan agama

Oleh sebab itu, kami sangat bangga sekali karena akan saling bantu dan memang terkesan di negara NKRI megah ini, bercampur dengan bidang-bidang bangsa, bahasa, budaya dan yang lainnya begitupun di bidang agama, mungkin secara agama manapun membenarkan, apalagi kita sebagai agama Islam

“Jadi klinik hukum ini seperti halnya klinik umum lainnya, sebelum ke rumah sakit tentu ke klinik dulu, karena banyaknya penduduk banyak pula masalah yang harus diatasi artinya bagaimana cara mengatasinya masalah tetapi tidak menimbulkan masalah

Karena beliau dari Paralegal sudah memaparkan begitu luas tentang apa yang dinamakan klinik hukum Jadi sebagai MUI netralitas dalam bidang agama, kemudian kalau MUI mendapatkan hal yang menyesatkan di masyarakat, maka MUI tidak akan tinggal diam dan Paralegal ini berbadan hukum yang siap membantunya, jadi MUI membantu di bidang agama dan paralegal membantu yang bersifat umum,

” Harapan kedepan, jangan dulu menerima tetapi mengerti dulu, kalau sudah mengerti mari kita bersama-sama memajukan, mempercayai kepada klinik hukum agar kita hilang dari kasus-kasus berat, tidak membebani secara langsung dengan adanya klinik hukum ini, patut kita hargai dan masyarakat pun jangan sungkan-sungkan datang ke kantor karena kita ketahui bukan hanya wilayah Kecamatan Cicantayan saja, bahkan yang sudah datang dari berbagai wilayah,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.