Wartain.com || Apple berencana membebankan komisi cukup besar bagi pengempang aplikasi yang terdapat di App Store, hal tersebut menjadi bahan kritik sejumlah perusahaan teknologi dunia.
Aturan baru itu sebagai cara Apple mematuhi peraturan teknologi dari Uni Eropa. Perusahaan mengusulkan Core Technology Fee atau Biaya Teknologi Inti untuk aplikasi yang ingin beroperasi di toko aplikasi pihak ketiga di wilayah Eropa.
Dengan aturan tersebut, pengembang tersebut membayar 0,50 euro untuk pemasangan aplikasi setelah 1 juta download. Selain itu, ada juga 17% komisi untuk Apple jika memilih menggunakan pembayaran dari pihak ketiga.
“Aturan baru Apple jadi satu langkah yang salah. Kami berharap mereka mendengarkan feedback pada rencana tersebut dan bekerja lebih inclusive untuk semua orang di masa depan,” kata Presiden Xbox, Sarah Bond, dikutip dari The Verge, Rabu 31/1/2024.
Kritikan pedas juga diungkapkan CEO Epic Games, Tim Sweeney. Dia menyebut perubahan App Store sebagai ‘hot garbage’ alias ‘sampah’.
Epic diketahui terus menerus mencerca kebijakan yang dimiliki App Store. Termasuk terkait proses pembayaran di Amerika Serikat (AS).
Sementara Spotify menuding Apple melakukan pemerasan dengan pajak baru App Store. Perusahaan streaming musik itu juga meminta regulator Uni Eropa untuk mengambil tindakan.
Sejauh ini regulator Uni Eropa belum melakukan apapun terkait aturan baru Apple. Otoritas setempat baru akan mengeluarkan tanggapan saat aturan resmi berlaku Maret mendatang.
“Berjanji mengambil tindakan tegas jika solusi yang diusulkan Apple tidak cukup baik,” ungkap lembaga tersebut.***
Foto: Apple
Editor: Raka A. Firmansyah
(Ruswandi)
