Wartain.com, Bekasi || Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, kekeringan yang sebelumnya melanda enam kecamatan kini menjadi sembilan kecamatan.
“Wilayah terdampak kekeringan terdapat sembilan kecamatan dan 23 desa,” tulis keterangan resmi Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, dikutip dari tempo.com, Rabu 30/08/2023.
Sembilan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, dan Cikarang Pusat. Selain itu terdapat 19.883 warga yang terdampak kekeringan.
Selain pemerintah setempat, PMI Kabupaten Bekasi juga mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan. Sejauh ini, PMI Kabupaten Bekasi sudah mendistribusikan 145 ribu liter air kepada warga.
“Dengan rincian sebanyak 29 kali pendistribusian dan setiap pendistribusian air bersih jumlahnya 5.000 liter,” kata Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih dalam keterangan resmi tertulis, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.
Menyusul SK tersebut, Pemkab Bekasi melalui BPBD sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memetakan daerah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih.
Sumber: tempo.co
Foto: TEMPO/Subekti
Editor: Raka A. Firmansyah
(Intan)