Wartain.com || Layanan Terpadu Satu Atap – Pekerja Migran Indonesia ( LTSA-PMI) Disnakertrans Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu LTSA dari 45 Kota/ Kabupaten se-Indonesia.
Dibentuknya LTSA Kabupaten Sukabumi tentunya untuk membantu menyalurkan para PMI yang ingin bekerja keluar negeri.
Drs. Teddy Sunandar, Kabid penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi kepada jurnalis wartain.com menyatakan LTSA ini membantu para Calon PMI, yang akan berangkat ke luar negeri. CPMI bisa memanfaatkan LTSA tersebut melalui aplikasi Siap Kerja.
“Apalagi dalam satu tahun ini para CPMI bisa mendaftarkan diri mereka melalui aplikasi siap kerja jadi tidak harus berbondong-bondong datang kesini,” ucap Teddy, Selasa 11/06/2024.
“Dan mereka bisa memilih P3MI mana, negara mana untuk bekerja, bahkan aplikasi itu pun oleh P3MI dapat memilih CPMI mana yang akan mereka terima sesuai kebutuhan dan skill yang diperlukan,” tambahnya.

LTSA ini juga hadir, dalam rangka membantu mereka lara CPMI, supaya berangkat secara prosedural yang terlindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Tentunya ada administrasi yang dipenuhi, seperti ; KK, KTP, paspor, dan bahkan surat izin dari suami ataupun orang tua bagi yang belum menikah,” tuturnya.
Teddy pun berharap kepada para CPMI ataupun PMI yang sudah berangkat dengan mereka bekerja di luar negeri bisa membantu dalam perekonomian keluarga.
“Ketika mereka pulang dari bekerja mereka bisa lebih baik lagi, dan ketika mereka bekerja dapat mengurangi pengangguran dan berharap mereka yang berangkat secara resmi jangan sampai tertipu oleh para oknum sponsor-sponsor, yang nakal” harapnya.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami