Wartwin.com, Kota Sukabumi || Belasan unit kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot bising, diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu 07/10/2023 malam.
Sedikitnya 14 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dipasang knalpot brong ditindak Polisi secara elektronik melalui ETLE Mobile dan diamankan ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD yang dilaksanakannya tersebut merupakan upaya preventif Kepolsian untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas.
“Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom Sukabumi kembali melaksanakan KRYD akhir pekan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas khususnya di akhir pekan,” kata Astuti kepada wartawan, Minggu 08/10/2023.
“Selain melakukan patroli skala besar ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, KRYD ini juga berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar Lalulintas, khususnya para pengendara maupun pengemudi yang masih saja memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Oleh karena itu kami amankan terlebih dahulu hingga pemiliknya mengganti dengan knalpot yang sesuai,” sambungnya.
“Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 14 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong serta Dua lembar STNK,” terangnya.
Astuti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara maupun pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
“Tentunya kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pemilik kendaraan untuk tertib berlalulintas, tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong dan tidak melawan arus Lalulintas,” kata Astuti.
“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang tertib dan disiplin berlalulintas sehingga dapat mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancara Lalulintas).” pungkasnya.***
Foto : Humas Polres Sukabumi Kota
Editor : Aab Abdul Malik
(Ruswandi/Intan)