Wartain.com || Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri jangan membantah ada korban luka termasuk anak-anak dalam bentrokan antara warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan.
“Penolakan adanya fakta korban sangat kontraproduktif untuk memperbaiki citra Polri. IPW mendapatkan data adanya korban tersebut dan juga pengakuan-pengakuan korban,” kata Sugeng dikutip dari Tempo, Sabtu, 09/09/2023.
Sugeng menilai lebih baik melontarkan pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. Menurut Sugeng, bersikap terbuka dan mengakui kesepjan akan mengurangi penderitaan korban.
“Sikap menolak fakta ini akan menambah derita korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus di-crosscheck,” tambahnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan juga membantah ada korban luka baik dari warga maupun aparat. Ia membantah ada beberapa siswa pingsan dan bayi meninggal. Menurut Ramadhan, tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan untuk sementara.
Tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Dan pihak Polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan,” ujar Ramadhan di Bareskrim, Jumat 08/08/2023.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan protes warga direspons dengan aparat kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas air mata. Tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa, namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.
“Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional,” kata Usman dalam keterangan resmi seperti dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat, 08/08/2023.
Amnesty International Indonesia bersama LBH Pekanbaru, YLBHI dan WALHI mencatat pada Kamis, 7 September 2023, sejak pagi hingga siang, terjadi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat Polda Kepulauan Riau terhadap masyarakat di Pulau Rempang-Galang, Batam.
Sebanyak kurang lebih 1.000 personel gabungan diturunkan untuk mengawal pemasangan patok dan pengukuran atas rencana pembangunan kawasan “Rempang Eco City” seluas 17.000 hektar untuk dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Ribuan warga setempat menolak pengukuran tersebut karena akan menggusur pemukiman mereka seluas 1.000 Ha. Namun penolakan masyarakat direspons dengan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan. Kepolisian telah menggunakan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang ikut protes damai sambil memukuli mereka dengan pentungan.
Lalu terdapat setidaknya 8 orang warga yang ditangkap dan puluhan lainnya luka-luka. Selain itu, ratusan murid sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar terpaksa dihentikan dan dibubarkan setelah muncul gas air mata. Setidaknya, kata Usman, ada dua sekolah yang terkena tembakan gas air mata, yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang. Para siswa dua sekolah tersebut berhamburan keluar dari gedung sekolah dan mencari pertolongan setelah gas air mata memasuki ruang kelas mereka.***
Foto: Twitter
Editor: Raka A. Firmansyah
(Bayu)