26.7 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Latest Posts

Panwascam Margahayu Kerahkan Ratusan Personil Bersihkan APK

Wartain.com || Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Panwascam Margahayu Kerahkan 191 PTPS untuk Pengawasan dan Penertiban APK

Wartain.com, Bandung || Dalam rangka menjaga kelancaran dan keadilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Margahayu menggelar apel siaga untuk memperkuat pengawasan di masa tenang. Acara yang diadakan pada 24 November 2024 ini di gedung dakwah muhammadiyah diikuti oleh 191 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang akan diterjunkan untuk memantau jalannya masa tenang Pilkada.

Ketua Panwascam Margahayu, Fauzan S, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengawasan di masa tenang sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, terutama terkait dengan kampanye yang masih bisa ditemukan di ruang publik. “Kami telah menyiapkan 191 PTPS yang akan tersebar di seluruh wilayah Margahayu untuk melakukan pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar aturan masa tenang, termasuk penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di lokasi yang tidak sesuai,” ungkap Fauzan.

Selain itu, Panwascam Margahayu juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan APK yang masih dipasang di tempat-tempat yang dilarang selama masa tenang. Keberadaan Satpol PP dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan memastikan Pilkada berlangsung secara adil tanpa adanya gangguan dari materi kampanye yang tidak sah.

Fauzan juga menegaskan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas pemilu. “Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat selama masa tenang ini, Panwascam Margahayu berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, aman, dan bebas dari segala bentuk kecurangan atau pelanggaran yang merugikan para calon dan pemilih.***

Foto : M. Nabil

Editor : Aab Abdul Malik

(M. Nabil/Biro Bandung)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.