Wartain.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi gelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025. Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi para Operator berkenaan dengan Pengelolaan Pajak penerimaan BOSP yang diharapkan bisa memberikan kontribusi pajak dengan baik.
Acara ini diikuti Oleh 47 Operator pengelola tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi dan dilaksanakan selama dua hari tanggal 21 dan 22 Februari 2025 di Hotel Sukabumi Indah.
Acara dibuka oleh Kabid Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar ( SD ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Kabid Pengelolaan Pendidikan SD Agus, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat memberikan Pemahaman dalam pengelolaan Pajak bagi pengelola keuangan SD di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini bertujuan supaya para operator lebih paham tentang perpajakan mengingat laporan pengelolaan sejak dua tahun ini BOSP ini terintegrasi dalam SIPD,” terangnya.
Ditegaskan kembali oleh Agus. Kegiatan hari ini untuk mengoptimalkan pemahaman para pengelola Operator di tingkat Kecamatan supaya tidak ada lagi keterlambatan dalam.laporan dan pembayaran Pajak Daerah.
” Harapannya Operator akan lebih paham dalam pengelolaan Pajak daerah karena itu harus menyimak materi dari para nara sumber diantaranya dari kantor Pajak, Bapenda dan BJB sehingga hasilnya bisa diterapkan dalam laporan Perpajakannya yang baik,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)