Wartain.com || Presiden Joko Widodo angkat bicara soal Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang dilaporkan relawan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman Jawa Barat.
Menurut Presiden, pasti ada alasan yang mendasari pelaporan itu.
“Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya. Nanti kan di (jelaskan) kenapa (Pj Gubernur Jawa Barat) keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya,” ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Jumat 13/10/2023, mengutip Kompas.com.
“Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bey Machmudin mengakui bahwa dirinya mengetahui soal pelaporan dari berita di media massa.
Namun, dia menyatakan siap memberi penjelasan kepada Ombudsman.
“Iya (akan ke Ombudsman). Akan kami jelaskan,” ujar Bey.
“Saya dilaporkan ke Ombudsman, saya juga tau dari media. Tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.
Pelaporan terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).
“Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar,” ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, Kamis 12/10/2023.
Andreas mengungkapkan, pelaporan itu terkait adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo. Lalu di hari Minggu 08/10/2023, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung untuk kegiatan politik.
Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif,” katanya.
Change Indonesia meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil sebesar Rp1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.***
Foto: Dok. Sekretariat Presiden
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)