Wartain.com, Sukabumi || LSM Dampal Jurig dan LSM Dampit Peduli didampingi Kasie Trantib Pol PP Kecamatan Cikembar, Baninkamtibmas, serta aparat Desa Bojong Raharja, lakukan investigasi ke aliran sungai Cibojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin 28/08/2023.
Terpantau aliran sungai cibojong nampak berwarna putih akibat tercemar limbah pengolahan batu alam dari beberapa pabrik di sepanjang aliran sungai Cibojong.
Ketua LSM Dampal Jurig Aziz Irvan menuturkan, pihaknya di dampingin aparat terkait datang untuk melihat lebih jelas apa yang terjadi dilapangan.
Irvan mengatakan tercemarnya sungai Cibojong, akibat jebolnya penampungan limbah dari salah satu pabrik di kawasan aliran Sungai Cibojong, sehingga air limbah langsung tumpah ke sungai.
Selain dari pabrik pengolahan batu alam, limbah yang terdapat di Sungai Cibojong juga berasa dari pabrik aci, tahu, dan pabrik lainnya yang langsung membuang limbahnya ke sungai.
Irvan menambahkan hal tersebut berdampak kepada warga yang biasa menggunakan air dari aliran Sungai Cibojong untuk mengairi sawah, kebun, serta aktifitas masyarakat lainnya, sekarang jadi tidak bisa digunakan. Bahkan menurut pengakutan salah satu warga, dirinya mengalami alergi dan gatal- gatal setelah menggunakan air tersebut.
Kepada awak media saat lakukan konferensi pers di Depan Kantor Desa Bojong Raharha, Irvan mendesak pihak pabrik bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dan melakukan antisipasi agar tidak terulang. Sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dirinya berharap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup agar menanggapi permasalahan tersebut, dan pihaknya berkomitmen akan melayangkan surat somasi jika tidak ada gerakan dari pemerintah terkait permasalahan pencemaran sungai Cibojong.***
Editor: Raka A. Firmansyah
(Godam)