26.7 C
Jakarta
Rabu, Januari 15, 2025
Beranda blog Halaman 839

Zulhas Dipanggil Jokowi Ke Istana, Ada Apa Ya???

0

Wartain.com, Jakarta || Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertemu empat mata di istana membahas Pilpres 2024.

Zulhas datang bersama menteri-menteri lain yang ikut dalam rapat terbatas tentang lumbung pangan (food estate). Namun, ia baru keluar sekitar 11.15 WIB, saat menteri-menteri lainnya sudah lama meninggalkan istana.

Zulhas mengatakan urusan politik yang dibahas bersama Jokowi seputar persiapan menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Ada pula pembahasan lain soal wilayah kerja Kementerian Perdagangan.

“Yang ketiga mengenai urusan politik sih. Ya ini kan sudah dekat, tanggal 19-25 (Oktober) kan kita harus daftar,” kata Zulhas setelah bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 10/10/2023.

Zulhas menegaskan bahwa dirinya adalah pembantu presiden. Oleh karena itu, ia selalu melaporkan hal-hal yang ia lakukan ke Jokowi, termasuk rencana politik PAN.

Dia berkata pertemuan dengan Jokowi hanya sebatas melapor. Menurutnya, tidak ada arahan khusus dari Jokowi terkait manuver politik PAN ke depan.

Zulhas tak mengaku apakah pertemuan dengan Jokowi membahas nama Gibran Rakabuming Raka yang masuk dalam bursa cawapres Prabowo Subianto atau tidak. Dia hanya memuji prestasi Gibran.

“Loh Gibran kan keren, wali kota sukses, apa-apa sukses, tetapi saya usulkan Pak Erick (sebagai cawapres Prabowo) kan,” ujarnya.

Saat ini, PAN sudah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo Subianto. Mereka berkoalisi dengan Partai Gerindra, Partai Golkar, PBB, dan Partai Gelora.

Sejak awal, PAN membawa nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres. Namun, koalisi Prabowo belum menentukan nama cawapres hingga saat ini.***

Foto : Setpres/Rusman

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Sekjen Parpol KIM Gelar Rapat, Airlangga: Bahas Visi Misi Capres

0

Wartain.com || Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, rapat para sekretaris jenderal (sekjen) parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), pada Senin 09/10/2023, membahas soal program, visi dan misi bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

“Kita membahas mengenai program, visi, misi capres,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 10/10/2023, dikutip dari Kompas.com

Sementara itu, saat ditanya soal bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo, Airlangga menyebutkan masih dibahas dengan parpol anggota KIM.

Airlangga menegaskan, bakal cawapres bagi Prabowo akan ditentukan secepatnya.

“Akan dirapatkan antar partai. (Targetnya) As soon as possible,” tuturnya. Lebih lanjut, saat ditanya soal namanya yang masuk sebagai kandidat bakal cawapres Prabowo, Airlangga mengaku akan memonitor lebih lanjut. “Kita monitor,” ungkap Airlangga. Diberitakan sebelumnya, para Sekjen parpol anggota KIM menggelar rapat konsolidasi pemenangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jakarta, pada Senin.

Dalam rapat tersebut, mereka disebut turut membahas mengenai kandidat bakal cawapres Prabowo. Adapun rapat ini dihadiri oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PBB Afriansyah Noor, Sekjen Demokrat Teuku Rifky, hingga Sekjen Gelora Mahfudz Sidik.

Ahmad Muzani mengungkapkan, pertemuan kali ini membahas tentang pembentukan tim pemenangan dan hal-hal strategis lainnya.

“Pertemuan sekjen-sekjen membahas hal-hal strategis tentang kesiapan partai koalisi untuk memenangkan Pak Prabowo sebagai capres, termasuk membahas finalisasi tim pemenangan Koalisi Indonesia Maju,” ujar Muzani dalam keterangannya, Senin.

Muzani menyampaikan, forum sekjen ini juga membahas terkait visi misi yang akan menjadi prioritas kerja pemerintahan nantinya. Selain itu, kata dia, juga soal dinamika kandidat cawapres Prabowo yang saat ini sedang berkembang.

“Semua nama yang potensial untuk menjadi cawapres pendamping Pak Prabowo juga dibahas. Kami ingin nama-nama itu dipertimbangkan dengan baik karena ini menyangkut chemistry dan juga kesiapan kandidat capres cawapres dalam berkontestasi,” kata dia.***

Foto: Dok. Sekretariat Presiden

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Pendaftaran CASN Dan PPPK Resmi Di Perpanjang Hingga 11 Oktober

0

Wartain.com || Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup malam ini, Senin 09/10/2023 pukul 23.59 WIB, resmi diperpanjang 2 hari hingga Rabu 11/10/2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!” tulis BKN melalui akun X @bkngoid.

BKN pun mengungkap alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang, yakni karena tingginya pelamar yang mengakses laman SSCASN di hari terakhir penutupan.

Sementara itu, banyak juga pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.

“Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,” tulis BKN.

“Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, BKN mengungkap sebanyak 39 persen dari total pelamar CPNS dan PPPK belum menyelesaikan pendaftaran di halaman Resume.***

Foto: X/@BKNgoid

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Tidak Semua Pembalap Ikut Di MotoGP Mandalika 2023, Ini Dia Nama-Namanya!!!

0

Wartain.com, Lombok || Banyak pembalap tidak bisa mengikuti MotoGP Mandalika 2023. Jelang MotoGP Mandalika 2023 pekan ini, banyak pembalap absen karena masih mengalami cedera.

Bahkan ada yang mengalami cedera panjang, sehingga tidak bisa ikut banyak seri MotoGP 2023.

Padahal buat beberapa pembalap, MotoGP Mandalika 2023 krusial untuk mencari poin klasmen dunia.

Yuk kita simak siapa saja pembalap MotoGP 2023, yang tidak bisa merasakan balapan di Indonesia.

1. Marco Bezzecchi

Pembalap tim Mooney VR46 Racing Team ini, paling kesal karena tidak bisa ikut MotoGP Mandalika.

Murid Valentino Rossi ini mengalami cedera, saat sedang latihan bersama VR46 Riders di Tavullia.

Marco Bezzecchi sendiri sudah mendapat operasi, untuk mengobati tulang selangkanya.

Diharapkan Marco Bezzecchi bisa balapan, demi mengejar poin klasmen dengan Francesco Bagnaia dan Jorge Martin.

2. Luca Marini

Tidak hanya Marco Bezzecchi, rekan setimnya di Mooney VR46 Racing Team juga mengalami cedera.

Ironisnya, Luca Marini cedera saat menabrak Marco Bezzecchi di balapan Sprint MotoGP India 2023.

Luca Marini juga sama-sama mendapat cedera di tulang selangka, kok bisa sama begitu ya?

Absen di MotoGP Jepang 2023, Luca Marini berharap bisa fit jelang MotoGP Mandalika 2023 pekan ini.

3. Alex Rins

Pembalap LCR Honda ini juga beresiko tidak ikut MotoGP Mandalika 2023, karena cedera kaki.

Cedera ini didapat saat crash di sirkuit Mugello, balapan MotoGP ke-6 musim 2023 ini.

Makanya posisinya digantikan sementara oleh Stefan Bradl, test rider HRC.

Setidaknya Alex Rins ingin datang ke Indonesia, menikmati alam indah Lombok.

4. Enea Bastianini

Terakhir ada Enea Bastianini, pembalap Lenovo Ducati yang punya gelar pembalap paling sial di MotoGP 2023.

Gelar yang sebelumnya dipegang Miguel Oliveira, bisa pindah ke Enea Bastianini karena total crash-nya.

Sampai saat ini Enea Bastinaini sudah 5 kali gagal finish, padahal karirnya di tim pabrikan Ducati sedang disorot.

Sama seperti Alex Rins, Enea Bastianini juga berencana datang ke Mandalika, meski tidak balapan.***

Foto : Sports-Bisnis.com

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Penguatan Penanggulangan HIV

0

Wartain.com, Sukabumi || Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi di Resort Pangrango, Selasa, 10/10/2023. Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.

Dalam arahannya, H. Iyos menekankan sinergitas dan kolaborasi untuk penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sukabumi. Sehingga, penanggulangannya bisa terarah dengan baik.

“HIV/AIDS harus disikapi dan ditangani bersama melalui sinergitas dan kolaborasi,” ujarnya

Oleh karena itu, H. Iyos meminta berbagai ide dan gagasan dapat dituangkan lewat rapat koordinasi ini. Sehingga, penyebaran kasus HIV/AIDS dapat ditekan di Kabupaten Sukabumi.

Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Penguatan Penanggulangan HIV

“Untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS, mari tuangkan semua ide dan gagasannya di sini. Sehingga ditemukan metoda, strategi, dan lainnya untuk penanggulangan HIV/AIDS,” ucapnya.

Selain itu, H. Iyos pun meminta untuk dimaksimalkan berbagai hal yang telah dibuat KPA Kabupaten Sukabumi. Salah satu halnya seperti Dai Peduli AIDS.

“Terus gelorakan semisal Dai Peduli AIDS ini. Masifkan sosialisasinya melalaui dakwah. Sehingga, masyarakat bisa mengingat akan bahaya HIV/AIDS ini,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Harian III KPA Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunadi menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Hal itu dimulai dari edukasi, sosialisasi, hingga pengobatan bagi penderitanya.

“Rapat koordinasi ini untuk membangun dan meningkatkan komitmen bersama. Termasuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan, serta mencari cara untuk penanggulangan HIV/AIDS yang terbaik,” pungkasnya.***

Foto : Dok. Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Godam/Raika)

PERLINDUNGAN UNTUK PEKERJA MIGRAN INDONESIA

0

Oleh : Benny Ramdhani/Kepala BP2MI

Ingin kerja ke luar negeri gajinya besar???  Saya menyampaikan perhatian penting pemerintah kepada para Pekerja Migran Indonesia, dan itu diwujudkan BP2MI. Negara hadir dan berpihak pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu, saya katakan musuh negara saat ini adalah para sindikat. Dimana perlakuan jahat, dan tidak adil oleh para sindikat ilegal penempatan Pekerja Migran Indonesia. Kita wajib marah ketika anak-anak bangsa dipersulit, ini yang saya katakan kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia.

Nazar hidup saya ialah akan memerangi sindikat, tanpa henti. Sembari kita melakukan perbaikan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia agar lebih baik. Pelayanan prima dari jajaran saya kepada para Pekerja Migran Indonesia juga terus ditingkatkan.

Saya katakan negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Dulu, tahapan pelaksanaan preliminary, karantina, dan peserta seleksi berkas dari calon Pekerja Migran Indonesia dikuntit. Mereka diminta membayar. Sekarang tidak ada lagi pungutan seperti itu. Kita gratiskan. Tak boleh Pekerja Migran Indonesia diperas.

Selamat menuju negara penempatan di masing-masing negara yang dituju. Peluk erat cita-cita awal kalian semua, dimana niat berja ke luar negeri merupakan harapan anda bekerja. Maka dengan itu, bekerja dengan profesional dan penuh disiplin. Jangn lupakan orang-orang tercinta yang kalian tinggalkan di kampung halaman.****

Foto : BP2MI

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM/Intan/Ruswandi)

Sidang Perdana Gugatan Ambang Batas Parlemen Digelar Hari Ini

0

Wartain.com, Jakarta  || Partai Ummat mengajukan permohonan uji materiil Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berkaitan aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan menggelar sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan di Ruang Sidang MKRI, Jakarta, pada Selasa 10/10/2023.

“10-10-2023 pukul 14:00 WIB, Agenda Sidang: Pemeriksaan Pendahuluan I,” demikian dikutip dari laman resmi MKRI.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Partai Ummat A. Muhajir selaku pemohon memberikan kuasa kepada Advokat dan Konsultan Hukum dalam Tim Advokasi Partai Ummat.

Permohonan ini diajukan ke MK pada 4 September dan terdaftar dengan Nomor Perkara 124/PUU-XXI/2023.

Dalam berkas permohonannya, pemohon mengatakan telah terdapat beberapa putusan MK terkait ambang batas parlemen, terhitung mulai dari 2009 hingga 2020.

Pemohon menilai pengujian terkait ambang batas parlemen ini selalu ada sejak berlaku pada 2009. Mahkamah, kata pemohon, juga sudah berulang kali menimbang dan memutuskan bahwa ambang batas parlemen merupakan kebijakan yang konstitusional.

Oleh karenanya, pemohon tidak lagi hendak menyoal eksistensi ambang batas parlemen pada permohonan ini.

Pemohon menjelaskan titik tekan dari permohonan ini adalah standar acuan atau tolak ukur penggunaan 4 persen, di mana selama ini, sejak Pemilu 2009 hingga 2019 dan akan diterapkan pada Pemilu 2024 yang akan datang, tolok ukur penggunaan 4 persen semata-mata berdasar atas perolehan suara sah nasional.

Menurut pemohon, hal itu berpotensi merugikan hak konstitusional partai politik peserta Pemilu 2024, khususnya pemohon, dalam konstestasi pemilu bila tidak dimaknai pula dengan penggunaan tolok ukur lain.

Pemohon menilai Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu bertentangan secara bersyarat dengan norma Pasal 1 ayat (3), Pasal 22E ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar RI 1945 karena mengandung ketidakpastian hukum, menimbulkan diskriminasi, menghasilkan produk pemilu yang tidak memenuhi sistem proporsional, dan menyebabkan ketidakadilan.

“Menyatakan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional atau memperoleh 4 persen dari jumlah kursi DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.”,” demikian bunyi petitum yang diajukan.***

Foto : Dok. MKRI

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan/Ruswandi)

Kompolnas Minta : Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Ditangani Bareskrim 

0

Wartain.com, Jakarta || Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo diambil alih Bareskrim Polri.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan yang saat ini sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.

“Dari saya sebagai Anggota Kompolnas, penangan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlu ditangani Bareskrim,” ujarnya kepada wartawan, Senin 09/10/2023.

Menurut Yusuf, hal tersebut diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan obyektif dan tidak ada tekanan dari pihak lain.

“Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut patut ditangani Bareskrim saja,” tuturnya.

Yusuf mengatakan Kompolnas akan terus memantau proses penyidikan kasus tersebut terlebih ada nama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diperiksa sebagai saksi.

“Terkait adanya informasi ada pimpinan polri setingkat Kapolrestabes, tentu Kompolnas akan berkoordinasi pemantauannya di Itwasum dan Divpropam itu lebih tepat,” ungkapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan status kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Ade menyebut Polda Metro Jaya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

“Selanjutnya akan diterbitkan sprint sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Ade juga membenarkan Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Ade tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik dari keterangan Irwan. Ia menyebut menyampaikan penyidik bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK.***

Foto : Dok. Kompolnas

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

STY : Lawan Brunei Harus Maksimal, Cetak Gol Sebanyak-Banyaknya 

0

Wartain.ckm, Jakarta  || Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong berharap skuadnya akan mencetak banyak gol saat menghadapi Brunei Darussalam. Hal ini untuk menjaga asa timnya di leg kedua.

Asnawi Mangkualam dkk akan menjamu Brunei Darussalam pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia leg pertama di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis 12/10/2023.

Shin Tae-yong pun mulai memanggil para pemain dan melakukan latihan perdana di Lapangan A Gelora Bung Karno pada Senin (9/10/2023). Total ada 26 pemain yang dipanggil dan telah mengikuti latihan tersebut.

Bahkan pemain-pemain yang merumput di luar negeri juga telah bergabung dengan skuad senior. Seperti Asnawi Mangkualam (Jeonnam Dragons), Pratama Arhan (Tokyo Verdy), Sandy Walsh (KV Mechelen), Shayne Pattynama (Viking FK), Saddil Ramdani (Sabah FC), Rafael Struick (ADO Den Haag), dan Elkan Baggott (Ipswich Town).

Khusus, Jordi Amat (Johor Darul Ta’zim FC) tidak jadi bergabung karena masih dalam pemulihan cedera. Dia digantikan oleh tiga pemain yakni Fakhruddin, Hokky Caraka, dan Zaky Asraf.

Dengan status full team tersebut, Shin Tae-yong pun percaya diri timnya dapat tampil maksimal melawan Brunei Darussalam. “Pastinya banyak yang penasaran permainan seperti apa, tetapi bisa nonton langsung tanggal 12, apalagi ini home,” kata dia seusai memimpin latihan.

“Saya akan memaksimalkan cetak gol, sehingga mereka (para pemain) dapar berangkat ke Brunei leg 2 dengan santai,” sambung Shin Tae-yong.

Timnas Indonesia memang wajib menciptakan banyak gol untuk menjaga asa ke leg kedua, dan lolos fase berikutnya. Pertandingan ini dilakukan dengan format dua leg. Timnas akan bertandang ke Brunei pada 17 Oktober. Jika lolos, Indonesia akan tergabung di Grup F bersama Irak, Vietnam, dan Filipina.

Adapun menu latihan pertama ini tidak terlalu berat karena banyak pemain yang setelah pertandingan (Liga) baru bergabung. Sementara itu, pemain yang baru datang dari luar negeri masih butuh recovery setelah perjalanan panjang dari klubnya masing-masing.***

Foto : indopos.co.id

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

PKB Resmi Non-aktifkan Edward Tannur Dari DPR

0

Wartain.com || Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI, menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

Dikutip dari Antara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu 08/10/2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin.

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 09/10/2023) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Jumat 06/10/2023, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.***

Foto: Antara/Didik Suhartono

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)