Wartain.com, Jakarta || Mengatasi pembekakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan.
Hal itu ia lakukan dengan mengeluarkan aturan aturan penjaminan pemerintah dalam rangka melindungi proyek tersebut dari pembengkakan biaya.
Jaminan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Beleid diteken Sri Mulyani pada 31 Agustus lalu. Beleid mengatur soal penyediaan jaminan pemerintah bagi pencarian pendanaan dalam rangka menutup kenaikan atau perubahan biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Penjaminan diberikan terhadap seluruh kewajiban keuangan PT KAI yang timbul akibat pembengkakan biaya proyek tersebut, baik pokok pinjaman, bunga atau biaya lain yang timbul akibat utang-utang tersebut.
Jaminan diberikan dengan mempertimbangkan berbagai prinsip.
“Kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal dan pengelolaan risiko fiskal,” kata beleid itu.
Nah, agar utang PT KAI untuk mengatasi pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu bisa dijamin pemerintah, Sri Mulyani melalui beleid tersebut menerapkan beberapa persyaratan.
Pertama, permohonan penjaminan harus memuat keterangan minimal;
a. Lampiran Keputusan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung mengenai pemberian dukungan berupa Penjaminan Pemerintah kepada PT KAI untuk mengatasi masalah kenaikan dan/ atau perubahan biaya proyek
b. Alasan diperlukannya penjaminan
c. Nilai pinjaman yang akan dimintakan penjaminan
d. Calon kreditur
e. Pernyataan mengenai kebenaran atas segala informasi, keterangan, dan/ atau pernyataan yang termuat dalam dokumen permohonan penjaminan pemerintah.
Kedua, melampirkan surat pernyataan menteri perhubungan yang menyatakan dukungan kepada PT KAI terkait kebijakan sektor perkeretaapian
Ketiga, melampirkan rencana peruntukan pendanaan melalui pinjaman
Keempat, melampirkan rancangan final perjanjian pinjaman
Kelima, profil calon kreditur
Keenam, proyeksi keuangan PT KAI sampai dengan masa pinjaman berakhir
Ketujuh, proyeksi keuangan proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung
Kedelapan rancangan dokumen rencana mitigasi risiko gagal bayar.
Biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak. Dalam proposal penawaran yang disampaikan pemerintah China ke Indonesia pada 2015 lalu, Negeri Tirai Bambu menawarkan biaya pembangunan proyek hanya US$5,13 miliar.
Namun, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan biaya itu kemudian bengkak US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,24 triliun (asumsi kurs Rp15.200 per dolar AS).
“Kita sepakat dengan angka cost overrun US$1,2 billion (miliar). Ini yang sedang kita rapikan,” ujar Tiko, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa 13/09/2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah akan berupaya mencari cara untuk mengatasi pembengkakan biaya tersebut.
Namun, ia menegaskan upaya itu tak akan melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN katanya tidak dipakai sebagai jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
“Enggak ada itu (pakai) APBN,” tegasnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu 06/09/2023.***
Foto: Dok. Kemenkeu
Editor: Raka A. Firmansyah