26.7 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024
Beranda blog Halaman 891

Tangis Haru Warnai Perpisahan Ganjar Pada Warga Jateng

0

Wartain.com, Semarang || Tangis haru tak terbendung saat video singkat perjalanan dan capaian kerja yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo diputar di hadapan tamu undangan di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa 05/09/2023.

Video tersebut diputar mulai dari periode pertama Ganjar Pranowo bersama Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko dan periode kedua bersama Taj Yasin Maemoen. 

Sekitar 7.000 orang dari berbagai kalangan hadir secara khusus menemui Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen pada hari terakhir masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng. 

Pemutaran video tersebut membuat para tamu undangan yang hadir tak mampu membendung air mata. Termasuk Ganjar, yang tampak berulang kali bergetar suaranya saat memberikan sambutan.

“Saya harus beri hormat atas segala sikap bapak, ibu, teman-teman semuanya karena berbagai program yang kita lakukan selama ini menghadirkan kebahagiaan, kenyamanan, dan kepuasan bagi masyarakat,” kata Ganjar kepada tamu yang datang, Selasa 05/09/2023. 

Di akhir sambutannya, Ganjar didampingi Taj Yasin Maimoen memberikan salam hormat dengan menundukkan badan ke arah masyarakat. Aksinya disambut gemuruh tepuk tangan tamu undangan.

“Pak Ganjar matur nuwun, sukses terus, ojo lali Jawa Tengah,” seru para tamu saat Ganjar turun menyalami para warga.

Seperti diketahui, hari ini Ganjar Pranowo dan wakilnya akan melakukan pesta perpisahan di kantornya. Pesta tersebut dimulai pukul 13.00 WIB hingga malam, yang dapat dihadiri oleh masyarakat secara gratis. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen berpamitan dengan warga di GOR Jatidiri Semarang.***

Foto: Dok. Pemprov Jateng

Editor: Raka A. Firmansyah

Panitia Pilkades Tetapkan Calon Kepala Desa Nagrak Selatan

0

Wartain com, Sukabumi || Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sukabumi, Siklus II Gelombang II, sudah memasuki tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut Calon Kepala Desa.

Pada tahun ini, di Kabupaten Sukabumi terdapat 71 Desa dan 38 Kecamatan, yang akan menggelar Pilkades serentak, dan akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2023.

Di Kecamatan Nagrak sendiri, hanya ada satu desa yang akan menggelar Pilkades, yaitu Desa Nagrak Selatan.

Seperti halnya di desa yang lain, panitia Pilkades Desa Nagrak Selatan, pada hari Senin 05//9/2023, menggelar pleno penetapan dan pengambilan nomor urut calon Kepala Desa, bertempat di aula Desa Nagrak Selatan.

Panitia Pilkades Tetapkan Calon Kepala Desa Nagrak Selatan

Diketahui ada tiga kandidat atau calon yang sudah mendaftar ke panitia, dan berkasnya sudah diteliti serta diperiksa secara administrasi, dan ketiganya dinyatakan lolos.

Ketua panitia Pilkades Desa Nagrak Selatan, Yusuf Koharudin menyampaikan, ketiga bakal calon yang mendaftar ke panitia, secara administrasi semuanya bisa melanjutkan ketapanan berikutnya.

“Yang daftar ke panitia semuanya ada tiga orang, secara administrasi mereka lolos setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian berkas-berkas calon,” katanya.

Setelah tahapan pemeriksaan dan penelitian berkas dilalui, selanjutnya dilakukan penetapan dan pengambilan nomor urut calon, sesuai dengan tahapan pemilihan Pilkades serentak.

Inilah nomor urut calon Kepala Desa Nagrak Selatan

“Hasilnya, ketiga bakal calon hari ini sudah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa, dan nomor urutnya adalah sebagai berikut: Nomor urut  1 (satu) Darmawan Susanto alias Ade Jarot, Nomor urut 2 (dua) Aries Budi Setiawan, dan nomor urut 3 (tiga) Sutiawan alias Tutang, sebagai petahana,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf menyampaikan, pada tahap yang paling krusial adalah waktu dan tempat pencoblosan. Sesuai dengan hasil kesepakatan, Tempat Pemungutan Suara (TPS), ditentukan dua lokasi, yaitu lokasi pertama Aula Bale Desa Nagrak Selatan dan lokasi kedua Lapang Gumbira Nagrak.

Sementara untuk jumlah pemilih yang sudah terdata oleh panitia sebanyak 5.494 orang, dengan komposisi, pemilih laki-laki sebanyak 2.743 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 2.751 orang.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri, Muspika Nagrak, anggota BPD, anggota Panitia Pilkades, para Calon Kades, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Isop)

Satu Rumah Di Nagrak Rusak Akibat Pergerakan Tanah

0

Wartain.com, Sukabumi || Salah satu rumah warga di Kampung Pasir Jeungjing, RT 01 RW 10, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, alami kerusakan dipicu adanya pergerakan tanah, Senin 04/09/2022.

Pergerakan tanah tersebut disinyalir akibat musim kemarau panjang yang berdampak kontur tanah menjadi kering.

Kondisi rumah milik salah satu warga alami keretakan beriksar antara 2-5cm, yang mengakibatkan dinding rumah retak cukup besar bahkan hampir ambruk.

Pemilik rumah menuturkan garis retakkan tanah membentang tepat di tengah bangunan dari halaman depan hingga belakang. Hal tersebut dimulai sejak bulan Agustus, dan hingga saat ini terus melebar.

Tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa tersebut.

Saat ini peristiwa tersebut sudah ditagani oleh P2BK Nagrak berkoordinasi dengan aparat terkait.

Guna mengumhindari hal yang tidak diinginkan, pemilik rumah mengungsi di rumah saudaranya, Beberapa peralatan rumah tangga di pindah posisikan di area bangunan yang aman.***

Foto: P2BK Nagrak

Editor: Raka A. Firmansyah

(Intan)

Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan Sarpras, Hadapi Ops Mantap Brata 2023-2024

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi ||  Menjelang Operasi Mantap Brata 2023-2024, sejumlah kesiapan terus dilakukan Polres Sukabumi Kota, salah satunya dengan menggelar pengecekan sarpras (sarana dan prasarana) yang akan dipergunakan dalam Operasi Matap Brata 2023-2024. Pengecekan tersebut dilakukan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Wakapolres di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 05/09/2023.

Pengecekan tersebut meliputi kesiapan kendaraan roda Dua, roda Empat, mobil AWC (Armoured Water Canon), kelengkapan sarana dan prasarana pengendalian massa hingga senjata api, baik dari segi fungsi, kelayakan dan administrasi.

Selain itu, pengecekan yang dilakukan oleh orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota tersebut, merupakan bentuk kesiapan Polres Sukabumi Kota untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media.

“Hari ini kita mengecek sarana dan prasarana Polres Sukabumi Kota dan Jajaran, dalam rangka kesiapan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, dan antisipasi apabila ada situasi tertentu yang membutuhkan sarana dan prasarana, baik itu sarana perorangan maupun kedinasan,” ujar Ari.

“Alhamdulilah sudah terlaksana, memang ada beberapa sarpras kita yang mengalami kerusakan, sehingga kita akan mengajukan kembali kepada pimpinan dan kita juga akan melaksanakan perbaikan sendiri terhadap sarpras yang memang bisa kita perbaiki sendiri.” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Godam/RDN)

Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Sementara Anggota KPU RI

0

Wartain.com, Jakarta, || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk memberhentikan sementara Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat mengajukan permohonan, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang, DKPP, Jakarta, Senin 04/09/2023.

“Para pengadu memohon kepada DKPP berdasarkan kewenangannya, untuk memutuskan hal-hal sebagai berikut:

Memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua merangkap Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan  August Mellaz, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Bagja.

Ada dua pokok aduan dalam perkara ini. Pertama, para teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan pengadu, berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu, berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para teradu didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu, yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

Terkait dengan pembatasan akses Silon, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan, pihaknya telah mengirim surat imbauan kepada para teradu tanggal 30 April 2023, yang pada pokoknya menyatakan KPU wajib membuka akses pembacaan data Silon seluas- luasnya kepada Bawaslu. Namun para teradu tidak merespons surat tersebut.

“Para pengadu masih menghadapi pembatasan pelaksanaan tugas pengawasan dan para teradu, tidak memberikan respon terhadap surat tersebut, serta tidak ada iktikad baik dari para teradu untuk memberikan akses data dan dokumen persyaratan pada Silon secara menyeluruh,” kata Lolly.

Para pengadu kembali mengirim surat imbauan kedua, yang pada pokoknya menyatakan, Bawaslu belum dapat melakukan pengawasan terhadap berkas administrasi Bakal Calon yang terdapat pada Silon.

“Silon yang diberikan para teradu kepada para pengadu, hanya dapat melihat halaman depan/beranda. Para Pengadu tidak dapat mengakses fitur data partai politik, data calon, dan penerimaan pada Silon, yang digunakan dalam pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata dia.

Pengadu kembali menyurati teradu untuk ketiga dan keempat kalinya. Dalam surat keempat, didapat respon yang pada pokoknya menyatakan data dan dokumen yang disampaikan sebagaimana dimaksud memuat informasi yang rahasia.

Para teradu juga menyatakan, akan membuka data dan dokumen pencalonan bakal calon, apabila Bawaslu menyampaikan nama masing-masing bakal calon yang diduga terjadi pelanggaran Pemilu.

“Dengan terbatasnya akses terhadap data dan dokumen dalam Silon, telah menyebabkan para pengadu dalam melakukan tugas pengawasan, tidak dapat memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Bakal Calon, serta kegandaan pencalonan Bakal Calon dalam proses Verifikasi Administrasi, yang dilakukan oleh Para Teradu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bawaslu.***

Sumber : CNN Indonesia

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran KUR Tanpa Agunan

0

Wartain.com, Jakarta || Kementerian Koperasi, dan Usaha, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh perbankan yang telah ditunjuk harus tanpa agunan, untuk mempermudah para pelaku UKM.

“Kalau sampai menerapkan agunan, nanti akan kita copot subsidi bunganya,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius di Jakarta, Senin 04/09/2023.

Menurutnya, penyaluran KUR merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga atau margin yang rendah.

Yulius memastikan para pelaku UKM dapat mengakses KUR dari perbankan maupun penyalur lainnya, tanpa harus menggunakan agunan, karena memang aturan program tersebut menyatakan demikian.

“Kalau KUR itu pinjam saja langsung ke bank tanpa agunan,” tutur Yulius.

Ia menjelaskan saat ini terdapat KUR untuk perorangan yang maksimal kreditnya yaitu RP100 juta, selain itu terdapat pembiayaan KUR klaster dengan maksimal kredit Rp500 juta, namun diberikan bagi kelompok.

Semua program KUR tersebut kata Yulius, tanpa adanya agunan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan para pelaku UMKM.

“Untuk KUR klaster maksimal Rp500 juta. Pinjamannya sudah boleh dilakukan, cuma pihak peminjamnya saja belum ada,” tuturnya.

Kemenkop UKM mendata hingga 29 Agustus 2023 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp148,95 triliun atau 50,15 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp297 triliun. Penyaluran KUR tersebut telah menjangkau kepada 2,71 juta debitur.

“Kalau realisasi hingga saat ini sudah 50 persen dari target,” kata Yulius.

Diketahui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sedang mengkaji ketentuan “credit scoring” (metode yang digunakan perbankan dalam menentukan layak atau tidaknya peminjam) sebagai mekanisme untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Teten menjelaskan “credit scoring” bukan berarti UMKM tidak harus memiliki aset, tidak memiliki agunan maupun kolateral, namun kolateral UMKM berbentuk kesehatan usaha maupun kontrak bisnis yang bisa dijadikan sebagai penilaian untuk “credit scoring”.

Menurutnya melalui kebijakan “credit scoring”, akan mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM yang tidak memiliki aset berupa agunan.***

Foto: Dok. Antara

Sumber: bergelora.com

Editor: Raka A. Firmansyah

(Tim)

Polres Sukabumi Kota Gelar Workshop Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengingatkan seluruh pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi Kota, untuk tidak melakukan praktek KKN. Hal itu disampaikannya saat membuka workshop IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) di Hotel Taman Sari, Cikole Kota Sukabumi, Selasa 05/09/2023.

“Seluruh pejabat utama Polres dan Polsek, agar tidak melakukan praktek KKN dengan tujuan menguntungkan diri sendiri,2 dan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada yang dapat merugikan negara,” ujar AKBP Ari dalam sambutannya.

“Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran, dapat memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut sebagaimana mestinya, hindari duplikasi anggaran serta tertib administrasi dalam membuat pertanggunjawaban keuangan. Selalu lakukan review dan analisa serta evaluasi pengelolaan anggaran setiap bulan” lanjutnya.

Polres Sukabumi Kota Gelar Workshop Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran

Workshop IKPA yang digagas Polres Sukabumi Kota tersebut menghadirkan narasumber dari KPPN Sukabumi serta diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Sukabumi Kota, Kapolsek jajaran dan personel Polri maupun ASN yang yang bertugas di bidang administrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengoptimalkan kinerja anggaran Satuan Kerja Polres Sukabumi Kota serta menjadi alat ukur untuk menentukan kinerja khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang telah ditentukan.

Diketahui sebelumnya, Polres Sukabumi Kota berhasil meraih penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, sebagai Satuan Kerja dengan capaian penilaian IKPA sempurna (nilai 100) periode semester I tahun 2023, serta meraih penghargaan serupa dari Kepala Kantor KPPN Sukabumi atas capaian penilaian IKPA sempurna pada triwulan I dan II tahun 2023.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 

0

Wartain.com, Sukabumi || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat persiapaan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat  di Pendopo, Selasa, 05/09/2023.

Dalam rapat bersama sejumlah perangkat daerah terkait ini, sekda menginginkan hasil penilaian SPBE Kabupaten Sukabumi terus meningkat.

“Saya ingin setiap tahun, nilai SPBE terus meningkat,” ujarnya.

Maka dari itu, Sekda menekankan para perangkat dinas terkait, untuk memenuhi indikator penilaian SPBE. Sehingga, berbagai hal yang disiapkan tidak meleset dari indikator penilaian.

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Perhatikan para penanggungjawab dalam hal indikator ini, 2023 harus bisa meningkat,” ucapnya.

Selain itu, berbagai data pendukung harus diperhatikan juga. Sehingga, semua data terkumpul dengan baik.

“Ketika sudah terkumpul, datanya pun harus diperhatikan. Tim ini harus bisa meyakinkan para penilai,” ungkapnya.

Apalagi penilaian ini tinggal beberapa hari ke depan. Sehingga, persiapannya harus sudah matang sedari dini.

“15 sekarang rencana penilaiannya. Bapak/ibu semua harus sudah siap. Termasuk harus yakin dalam menjawab setiap pertanyaan penilai,” pintanya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan/Ruswandi)

Musim Kemarau Panjang, Pedagang Beras Keluhkan Kenaikan Harga

0

Wartain.com, Sukabumi || Harga beras di dalam negeri diprediksi masih akan merangkak naik. Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), kondisi menjadikan petani gabah di dalam negeri dalam posisi kuat.

Hal tersebut juga dirasakan oleh penjual beras di Pasar Pangleseran, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Menurut salah satu penjual beras di Pasar Pengleseran, Haji Adin mengungkapkan, kenaikan harga beras cukup terasa. Untuk harga beras premium sebelumnya ada di angka Rp. 11.600, perhari ini naik di angka Rp. 13.200 per kilogram.

“Dampak dari pendistribusian beras yang sulit, harga juga naik, sebelumnya beras yang bagus itu di harga Rp. 11.600 per kilogramnya, sekarang naik jadi Rp. 13.200 perkilo,” ungkapnya kepada wartain.com, Selasa 05/09/2023.

Haji Adin menambahkan salah satu kenaikan harga beras di pengaruhi oleh distribusi yang sulit, yang diakibatkan musim kemarau panjang, dan harga gabah kering yang juga naik.

“Harga (beras) naik soalnya distribusinya juga sekarang susah, kalau kemarin kita dapet beras dari empat pabrik, sekarang dari satu pabrik juga kadang- kadang gak cukup, mungkin juga karena faktor musim kemarau, selain itu ada isu terkait harga gabah juga naik.” tambahnya.

Dirinya berharap langkah konkret dari pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga beras.

“Saya harap ada langkah cepat dari pemerintah dan bagusnya pemerintah terjun langsung memantau dari hulu sampai kehilir,” pungkasnya.***

Foto: Wartain.com/Ikhlasul Amal Fauzan

Editor: Raka A. Firmansyah

Reporter: Ikhlasul Amal Fauzan/ Ujang Kamaludin

Kericuhan Suporter, Pemkot Bekasi Ogah Beri Izin Penggunaan Stadion Patriot Chandra Baga

0

Wartain.com, Bekasi || Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memberikan catatan pada pertandingan dengan tensi tinggi pada BRI Liga 1, tak diizinkan memakai stadion Patriot Chandra Baga.

Kadispora Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengatakan, hal ini menyusul imbas kericuhan supporter dalam laga Persija vs Persib Bandung, Sabtu 02/09/2023 lalu.

Laga panas yang memunculkannya potensi kericuhan supporter diantaranya, seperti Persija kontra Persib Bandung, Persebaya dengan Arema maupun sebaliknya.

“Untuk pertandingan yang berpotensi timbul kerusuhan tidak akan diizinkan kembal Seperti Persija vs Persib, Persebaya dan Arema,” kata Zarkasih, Senin 04/09/2023.

Meski demikian, ia menyebut klub besar tanah air yang akan bertanding dengan diperingkat tengah maupun bawah tetap dapat menggunakan stadion Patriot.

“Masih (diperbolehkan) dan tentunya pengaman lebih ketat,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Suporter The Jakmania mengamuk usai timnya ditahan imbang 1 – 1 dengan Persib Bandung.

Bahkan supporter melemparkan botol minum, sendal hingga sepatu kearah pemain di dalam stadion saat laga baru saja berakhir.

Para suporter The Jakmania juga menyanyikan lagu bernada provokasi hingga menyulutkan emosi antar suporter. Kericuhan terjadi juga di luar area stadion.***

Sumber: poskota

Foto: poskota/Ihsan Fahmi