Wartain.com, Bandung || Focus Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, sekaligus penandatanganan MoU antara BP2MI dengan UNISBA, dihelat di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Senin, 24/07/2023.
MoU sendiri, dilaksanakan dengan pihak kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), yang dihadiri langsung Rektor Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH.,MH, dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, seta disaksikan oleh Kepala BP3MI Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI mengatakan, lembaga yang dipimpin oleh dirinya sedang melawan tiga kejahatan besar, yang hari ini sungguh sudah bisa dikatakan extra ordinary.
Pertama, merubah mindset atau paradigma dimana Pekerja Migran Indonesia dianggap pekerja rendahan, dipandang sebelah mata, dan dianggap sumber masalah. Kedua, BP2MI sedang memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia atau TPPO. Ketiga, berperang melawan praktek ijo rente. Sehingga, BP2MI melahirkan empat rekomendasi jangka panjang. Diantaranya, sosialisasi yang masif dan  diseminasi informasi yang aktif.
“Pencegahan penempatan ilegal yang progresif dan pencegahan hukum yang revolutif. Kita punya Presiden yang luar biasa, yang meminta Kapolri turun langsung memberantas TPPO. Presiden memerintahkan sikat mafia dan backing di belakangnya,” kata Kepala BP2MI
“Operasi terpadu Kepolisian dan BP2MI, serta instruksi Presiden untuk penguatan koordinasi Kementerian/Lembaga atas komando Menkopolhukam. Saya berharap kita semua bersikap dan berpihak pada Pekerja Migran Indonesia,” sambung Benny.
Kegiatan FGD yang dilaksanakan tersebut, menghadirkan seluruh utusan Polres se-Provinsi Jawa Barat. Dan juga Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan mengambil Tema yaitu, “Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Penempatan Nonprosedural Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Jawa Barat.”
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)