Wartain.com || Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan menggandeng Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI) menggelar sosialisasi mengenai maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Rabu 27/12/2023.
Dengan mengusung tema “Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang”, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya di tingkat desa semakin melek terhadap imbas negatif dari TPPO.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BP2MI, BP3MI, Satgas Mafia PMI, Staff Ahli Bupati Sukabumi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Komunutas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kawan PMI Kabupaten Cianjur, Apartur Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kepala Desa se Kecamatan Cikembar dan tamu undangan lain.
Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang SDM Jujun Junaedi mengapresiasi langkah yang gagas oleh BP2MI serta penggiat TPPO.
Jujun menambahkan TPPO merupakan tindak kejahatan serius yang harus segera di tanggulangi, terlebih kasus TPPO sebagian besar menyasar kelompok rentan.
“Kita ketahui bahwa TPPO merupakan tindak kejahatan yang sangat luar biasa, semaksimal mungkin kita harus mengakhiri ataupun mengurangi terjadinya TPPO. karena kita ketahui bahwa tppo ini menyasar kepada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak ini menjadi kekhawatiran kita selaku pemerintah daerah,” ujarnya.
Jujun mengungkap tiga langkah awal yang menjadi bentuk pencegahan TPPO. Langkah pertama yaitu tertibnya administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu jalan lolosnya praktik tppo oleh karena itu melalui forum ini kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi hal pertama yang bisa di lakukan untuk mencegah tppo yaitu melakukan re-administrasi kependudukan,” tegasnya.
Langkah kedua yaitu pentingnya pendampingan keluarga dalam mengontrok penggunaan media sosial yang memberi salah satu pengaruh besar terjadinya TPPO.
“Kedua pendampingan keluarga untuk tidak larut dan kontrol media sosial terjadinya tppo akibat penggunaan medsos yang tidak terkontrol karena pengaruh medsos sangat luar biasa,” tambahnya.
Langkah Selanjutnya yaitu perlunya sinergitas antara pemerintah dan para stakeholder dalam berkoordinasi menanggulangi TPPO.
“Kerjasama pemerintah kabupaten dan pemdesa sangat diperlukan, karena terbatasnya keberadaan dinasa- dinas yang menanggulangi TPPO sangat sedikit, tetapi hal tesebut bisa ditanggulangi dengan koordinasi dibantu oleh kader- kader di desa dan pekerja penggiat anti TPPO,” pungkasnya.***
Foto: Wartain.com/Raika P Damara
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)